Ijin untuk Ekspor Impor: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Adi

Updated on:

Ijin untuk Ekspor Impor Semua yang Perlu Kamu Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Bisnis ekspor impor adalah salah satu cara terbaik untuk memperluas pasar dan meningkatkan keuntungan. Namun, sebelum memulai bisnis ekspor impor, kamu harus memperoleh ijin ekspor impor terlebih dahulu.

Apa itu Ijin untuk Ekspor Impor

Apa itu Ijin untuk Ekspor Impor?

Ijin untuk Ekspor Imporadalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Pelabuhan untuk memperbolehkan perusahaan untuk melakukan kegiatan ekspor impor.

  Distributor Makanan Import - Memenuhi Kebutuhan Makanan

Selain itu, ijin ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa barang yang diekspor atau diimpor memenuhi persyaratan dan standar internasional serta memenuhi persyaratan hukum. Sehingga tanpa ijin ini, perusahaan tidak akan dapat melakukan bisnis ekspor secara legal.

Jenis-Jenis Ijin untuk Ekspor Impor

Terdapat beberapa jenis ijin ekspor yang harus kamu ketahui sebelum memulai bisnis ini:

1. API-U

API-U atau Angka Pengenal Importir Umum di perlukan jika kamu ingin melakukan impor barang dari luar negeri. Selain itu, ijin ini di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan berlaku selama 3 tahun.

2. API-P

Selanjutnya, API-P atau Angka Pengenal Produsen di perlukan jika kamu ingin melakukan ekspor barang ke luar negeri. Selain itu, ijin ini di keluarkan oleh Kementerian Perindustrian dan berlaku selama 1 tahun.

3. NIK

Kemudian, NIK atau Nomor Induk Kepabeanan di perlukan untuk melakukan kegiatan Syarat Ekspor Mebel . Sehingga ijin ini di keluarkan oleh Kantor Bea Cukai dan berlaku selama 1 tahun.

Prosedur Pengajuan Ijin untuk Ekspor Impor

Prosedur Pengajuan Ijin untuk Ekspor Impor

Prosedur pengajuan ijin ekspor terdiri dari beberapa tahap:

1. Pengajuan Permohonan – Ijin untuk Ekspor Impor

Kamu harus mengajukan permohonan ijin ekspor ke Kementerian Perdagangan atau Badan Usaha Pelabuhan terkait.

  Hitung Total Biaya Import

2. Verifikasi Dokumen

Selanjutnya, Pihak Kementerian Perdagangan atau Badan Usaha Pelabuhan akan melakukan verifikasi dokumen yang kamu ajukan. Pastikan bahwa dokumen yang kamu berikan lengkap dan jelas.

3. Pemeriksaan Barang – Ijin untuk Ekspor Impor

Selanjutnya, Pemeriksaan barang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai untuk memastikan bahwa barang yang akan di ekspor atau di impor sesuai dengan standar internasional.

4. Pengambilan Keputusan

Kemudian Setelah semua dokumen dan barang telah diperiksa dan disetujui, Kementerian Perdagangan atau Badan Usaha Pelabuhan akan mengeluarkan ijin ekspor.

Persyaratan Ijin untuk Ekspor Impor

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk memperoleh ijin ekspor:

1. Surat Izin Usaha

Surat Izin Usaha merupakan dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah untuk menunjukkan bahwa perusahaan kamu terdaftar secara resmi dan sah.

2. NPWP

Selanjutnya, NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak di perlukan untuk membuktikan bahwa perusahaan kamu telah membayar pajak.

3. SIUP

Selanjutnya, SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan di perlukan untuk membuktikan bahwa perusahaan kamu bergerak di bidang perdagangan.

4. TDP

Kemudian, TDP atau Tanda Daftar Perusahaan diperlukan untuk membuktikan bahwa perusahaan kamu terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  Cara Membuat Laporan Realisasi Impor

Keuntungan Memperoleh Ijin untuk Ekspor Impor

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika memperoleh ijin ekspor:

1. Meningkatkan Pasar – Ijin untuk Ekspor Impor

Sehingga dengan memperoleh ijin ekspor, kamu dapat memperluas pasar dan meningkatkan keuntungan perusahaan.

2. Meningkatkan Kredibilitas – Ijin untuk Ekspor

Selanjutnya, ijin ekspor akan membuktikan bahwa perusahaan kamu telah memenuhi persyaratan hukum dan standar internasional.

3. Memperoleh Akses ke Pasar Internasional – Ijin untuk Ekspor Impor

Kemudian dengan memperoleh ijin ekspor, kamu dapat memperoleh akses ke pasar internasional dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Penutup

Memperoleh ijin ekspor tidaklah mudah, namun keuntungan yang bisa kamu dapatkan sangatlah besar. Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen yang lengkap dan jelas sebelum mengajukan permohonan ijin ekspor.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor