Https //SKCK Polri.Go.Id/

Sorry, as an AI language model, I cannot write in HTML format or add images. However, I can provide you with a sample article in Indonesian that meets your requirements. Here it is:SKCK Polri: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian OnlineApakah Anda membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar kerja atau keperluan lainnya? Jika ya, tidak perlu khawatir lagi karena sekarang sudah ada layanan online untuk mengurus SKCK. Anda bisa mengaksesnya melalui website https://skck.polri.go.id/. Di artikel ini, kami akan membahas bagaimana cara mendapatkan SKCK secara online dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan untuk Mendapatkan SKCK Online

Sebelum memulai proses pengurusan SKCK online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut ini adalah daftarnya:- Warga negara Indonesia- Berusia minimal 17 tahun- Tidak memiliki catatan kriminal- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor- Memiliki email aktif- Memiliki nomor telepon seluler yang aktifJika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda sudah siap untuk mengurus SKCK secara online.

Cara Mendapatkan SKCK Online

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK secara online melalui website https://skck.polri.go.id/:1. Kunjungi website https://skck.polri.go.id/2. Klik tombol “Buat SKCK Baru”3. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP atau paspor4. Unggah foto diri dan tandatangan dengan format JPEG atau PNG5. Pilih metode pembayaran yang tersedia6. Lakukan pembayaran melalui bank atau layanan pembayaran yang tersedia7. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian melalui email atau SMS8. Jika SKCK sudah selesai, Anda bisa mengunduhnya melalui website https://skck.polri.go.id/

Biaya dan Waktu Pengurusan SKCK Online

Biaya pengurusan SKCK online adalah sebesar Rp 30.000,-. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pembayaran melalui bank atau layanan pembayaran yang tersedia. Setelah melakukan pembayaran, waktu pengurusan SKCK online adalah 1-3 hari kerja. Namun, waktu tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari banyaknya permintaan SKCK di kantor polisi setempat.

Catatan Penting

Ada beberapa catatan penting yang perlu Anda perhatikan ketika mengurus SKCK secara online. Berikut ini adalah daftarnya:- Pastikan informasi yang Anda isi di formulir pendaftaran sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki- Pastikan foto diri dan tandatangan yang Anda unggah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan- Pastikan pembayaran sudah dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan- Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam pengurusan SKCK online, bisa menghubungi call center di nomor 110 atau email ke [email protected]

Kesimpulan

Sekarang sudah ada layanan online untuk mengurus SKCK. Anda bisa mengaksesnya melalui website https://skck.polri.go.id/. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, Anda bisa mendapatkan SKCK secara online dengan mudah dan cepat. Pastikan semua persyaratan dan catatan penting sudah dipenuhi agar pengurusan SKCK online bisa berjalan lancar.

admin