Harga Visa Jepang 2017

Visa merupakan dokumen penting yang harus dimiliki saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Jepang. Namun, banyak orang yang masih bingung mengenai harga visa Jepang 2017. Pada artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang harga visa Jepang tahun 2017.

Apa itu Visa Jepang?

Visa Jepang adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Jepang yang memungkinkan pemegangnya untuk memasuki wilayah Jepang untuk sementara waktu. Visa Jepang diberikan untuk keperluan bisnis, pariwisata, studi, dan kunjungan keluarga.

Visa Jepang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan biaya pengurusan visa Jepang ini berbeda-beda tergantung pada jenis visa yang dibutuhkan.

Jenis-Jenis Visa Jepang

Visa Jepang terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan tujuan kunjungan.

  Visa Turis Dengan Durasi Tertentu Proses Aplikasi dan Syarat-syaratnya

1. Visa Kunjungan Sementara

Visa kunjungan sementara diberikan untuk keperluan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, dan ikut serta dalam kegiatan budaya atau olahraga di Jepang. Visa ini memiliki masa berlaku 15 atau 90 hari.

Biaya Visa Kunjungan Sementara

Biaya visa kunjungan sementara untuk warga negara Indonesia adalah sebesar ¥3,000 atau sekitar Rp. 393,000.

2. Visa Pelajar

Visa pelajar diberikan bagi mereka yang akan melanjutkan studi atau pelatihan di Jepang. Visa ini memiliki masa berlaku 90 hari hingga 1 tahun.

Biaya Visa Pelajar

Biaya visa pelajar untuk warga negara Indonesia adalah sebesar ¥3,000 atau sekitar Rp. 393,000.

3. Visa Kerja

Visa kerja diberikan bagi mereka yang akan bekerja di Jepang. Visa ini memiliki masa berlaku 3 bulan hingga 5 tahun.

Biaya Visa Kerja

Biaya visa kerja untuk warga negara Indonesia tergantung pada masa berlaku visa yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar biaya visa kerja:

  • Visa kerja dengan masa berlaku 3 bulan atau kurang: ¥3,000 atau sekitar Rp. 393,000.
  • Visa kerja dengan masa berlaku lebih dari 3 bulan hingga 1 tahun: ¥6,000 atau sekitar Rp. 786,000.
  • Visa kerja dengan masa berlaku lebih dari 1 tahun hingga 3 tahun: ¥9,000 atau sekitar Rp. 1,179,000.
  • Visa kerja dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun hingga 5 tahun: ¥12,000 atau sekitar Rp. 1,572,000.
  How To Apply For Taiwan Business Visa

4. Visa Resmi

Visa resmi diberikan bagi mereka yang melakukan kunjungan resmi ke Jepang, seperti pejabat pemerintah atau diplomat. Visa ini memiliki masa berlaku 90 hari hingga 1 tahun.

Biaya Visa Resmi

Biaya visa resmi untuk warga negara Indonesia adalah sebesar ¥3,000 atau sekitar Rp. 393,000.

Cara Mengurus Visa Jepang

Untuk mengurus visa Jepang, Anda harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau Konsulat Jenderal Jepang terdekat di daerah Anda. Berikut adalah langkah-langkah mengurus visa Jepang:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti paspor, formulir pengajuan visa, foto, tiket pesawat, dan bukti akomodasi.
  2. Mengisi formulir pengajuan visa secara lengkap dan benar.
  3. Membayar biaya pengurusan visa sesuai dengan jenis visa yang dibutuhkan.
  4. Menyerahkan dokumen dan formulir pengajuan visa ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang terdekat di daerah Anda.
  5. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan visa oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.
  6. Mengambil visa Jepang yang telah disetujui oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang.
  Jenis Visa Schengen Spanyol 2024

Penutup

Demikianlah informasi mengenai harga visa Jepang 2017. Penting untuk diketahui bahwa harga visa Jepang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memeriksa informasi terbaru mengenai harga visa Jepang sebelum mengajukan permohonan visa. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

admin