Harga Perpanjangan SKCK: Kenali Biaya dan Persyaratan

Pengertian SKCK

Harga Perpanjangan SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindak pidana. Maka, dokumen ini sering kali di minta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendapatkan visa, atau mengurus surat izin mengemudi.

Prosedur Perpanjangan SKCK

Prosedur Perpanjangan SKCK

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan harus di perpanjang setelah masa berlakunya habis. Maka, berikut adalah prosedur perpanjangan SKCK:

1. Pertama, pergi ke kantor polisi atau satuan lalu lintas setempat untuk mengambil formulir permohonan perpanjangan SKCK.

  Contoh SKCK P3k

2. Lalu, isi formulir permohonan dengan lengkap dan jangan lupa untuk mencantumkan alasan perpanjangan.

3. Selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKCK lama.

4. Kemudian, setelah formulir dan dokumen pendukung di serahkan, Anda akan di minta untuk membayar biaya perpanjangan SKCK.

5. Terakhir, setelah melakukan pembayaran, tunggu beberapa hari hingga SKCK baru selesai di proses dan dapat di ambil.

Harga Perpanjangan SKCK

Oleh karena itu, biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung pada daerah tempat Anda mengurusnya. Berikut adalah daftar harga perpanjangan SKCK di beberapa daerah di Indonesia:

1. Jakarta: Rp. 30.000,-

2. Bandung: Rp. 25.000,-

3. Surabaya: Rp. 20.000,-

4. Medan: Rp. 35.000,-

5. Makassar: Rp. 40.000,-

Maka, pastikan untuk mengecek dengan kantor polisi setempat untuk mengetahui harga perpanjangan SKCK yang berlaku di daerah Anda.

Persyaratan Perpanjangan SKCK

Selain biaya perpanjangan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk memperoleh SKCK baru. Maka, berikut adalah persyaratan perpanjangan SKCK:

  Foto Persyaratan SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

1. Pertama, mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan jelas.

2. Lalu, fotokopi KTP yang masih berlaku.

3. Selanjutnya, fotokopi KK atau surat keterangan domisili.

4. SKCK lama (jika ada).

5. Kemudian, pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru ukuran 4×6.

6. Setelah itu, bukti pembayaran biaya perpanjangan SKCK.

Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang di butuhkan saat pergi ke kantor polisi atau satuan lalu lintas untuk mengurus perpanjangan SKCK.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK adalah proses penting yang harus di lakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut selalu valid saat di gunakan. Namun, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya perpanjangan yang berlaku di daerah tempat Anda mengurusnya. Dengan begitu, Anda dapat memiliki SKCK yang sah dan dapat di gunakan untuk berbagai keperluan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Apakah Pendaftaran CPNS Perlu SKCK?

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin