Harga Paspor Elektronik Polikarbonat

Harga Paspor Elektronik Polikarbonat

Apa itu Paspor Elektronik Polikarbonat?

Paspor Elektronik Polikarbonat adalah jenis paspor yang memiliki chip elektronik di dalamnya. Chip ini berisi data pribadi pemilik paspor dan dapat membantu mempercepat proses imigrasi di bandara. Paspor ini juga dibuat menggunakan bahan polikarbonat yang lebih tahan lama dan tahan air dibandingkan dengan paspor kertas.

Kenapa Harus Membuat Paspor Elektronik Polikarbonat?

Ada banyak keuntungan dalam memiliki Paspor Elektronik Polikarbonat, di antaranya:

  • Proses imigrasi di bandara lebih cepat dan mudah
  • Lebih tahan lama dan tahan air dibandingkan dengan paspor kertas
  • Lebih sulit untuk dipalsukan
  • Dapat digunakan untuk bepergian ke negara-negara yang mewajibkan paspor elektronik

Berapa Biaya untuk Membuat Paspor Elektronik Polikarbonat?

Biaya untuk membuat Paspor Elektronik Polikarbonat berbeda-beda tergantung dari keperluan pemohon. Berikut adalah estimasi biaya untuk membuat paspor elektronik polikarbonat di Indonesia:

  • Paspor elektronik polikarbonat biasa (24 halaman): Rp1.000.000,-
  • Paspor elektronik polikarbonat bisnis (48 halaman): Rp2.000.000,-
  • Paspor elektronik polikarbonat diplomatik (48 halaman): Gratis
  Cara Cek Status Paspor Sudah Jadi Atau Belum 2023

Bagaimana Cara Membuat Paspor Elektronik Polikarbonat?

Untuk membuat Paspor Elektronik Polikarbonat, pemohon harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat
  2. Mengisi formulir aplikasi paspor elektronik polikarbonat
  3. Membayar biaya paspor elektronik polikarbonat
  4. Melakukan perekaman sidik jari dan foto wajah di kantor imigrasi
  5. Menunggu proses pembuatan paspor selesai

Apakah Paspor Elektronik Polikarbonat Bisa Diperpanjang?

Ya, paspor elektronik polikarbonat bisa diperpanjang. Pemohon harus mengikuti langkah yang sama seperti saat membuat paspor elektronik polikarbonat awal dan membayar biaya yang sama.

Apakah Paspor Elektronik Polikarbonat Bisa Dibatalkan?

Ya, paspor elektronik polikarbonat bisa dibatalkan dalam beberapa situasi, di antaranya:

  • Jika pemilik paspor meninggal dunia
  • Jika pemilik paspor kehilangan paspornya
  • Jika paspor elektronik polikarbonat telah berakhir masa berlakunya

Kesimpulan

Membuat Paspor Elektronik Polikarbonat bisa membantu mempercepat proses imigrasi di bandara dan lebih tahan lama dibandingkan dengan paspor kertas. Biaya untuk membuat paspor elektronik polikarbonat bervariasi tergantung dari keperluan pemohon, namun estimasinya berkisar antara Rp1.000.000,- hingga Rp2.000.000,-. Pemohon harus mengikuti beberapa langkah untuk membuat paspor elektronik polikarbonat, seperti membuat janji temu dengan kantor imigrasi, mengisi formulir aplikasi, dan membayar biaya paspor. Paspor elektronik polikarbonat bisa diperpanjang dan dibatalkan dalam beberapa situasi.

  Bikin Paspor Online Jakarta 2023

admin