Harga Paspor Elektronik 2019-2023

Harga Paspor Elektronik 2019-2023

Mendapatkan paspor elektronik menjadi salah satu kebutuhan penting bagi warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Meskipun biaya untuk mendapatkannya cukup tinggi dibandingkan dengan paspor biasa, namun banyak orang yang memilih paspor elektronik karena lebih praktis dan aman. Lalu, berapa sebenarnya harga paspor elektronik di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2023? Berikut informasinya.

Paspor Elektronik 2019

Pada tahun 2019, harga paspor elektronik reguler untuk warga negara Indonesia adalah sebesar Rp355.000. Sedangkan, untuk paspor elektronik dengan layanan super ekspres maka dikenakan biaya sebesar Rp1.355.000. Namun, untuk paspor elektronik biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya Rp655.000.

Tidak hanya itu, bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun, biayanya sekitar Rp1.055.000. Biaya tersebut tergolong cukup mahal, namun paspor elektronik dapat digunakan selama 10 tahun tanpa perlu memperpanjangnya terlalu sering.

  Persyaratan Paspor Untuk Perjalanan Ke Negara Dengan Situasi Darurat Atau Bencana Alam

Paspor Elektronik 2020

Pada tahun 2020, harga paspor elektronik mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya untuk membuat paspor elektronik reguler menjadi Rp370.000 dan paspor elektronik dengan layanan super ekspres menjadi Rp1.470.000. Sedangkan, untuk paspor elektronik biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya Rp675.000 dan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun menjadi Rp1.075.000.

Paspor Elektronik 2021

Masih dalam kisaran yang sama, pada tahun 2021 biaya untuk membuat paspor elektronik reguler menjadi Rp385.000 dan paspor elektronik dengan layanan super ekspres menjadi Rp1.585.000. Sedangkan, untuk paspor elektronik biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya Rp695.000 dan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun menjadi Rp1.095.000.

Paspor Elektronik 2023

Tahun 2023 juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Biaya untuk membuat paspor elektronik reguler menjadi Rp400.000 dan paspor elektronik dengan layanan super ekspres menjadi Rp1.700.000. Sedangkan, untuk paspor elektronik biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya Rp715.000 dan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun menjadi Rp1.135.000.

  Cache:Http://Bandung.Imigrasi.Go.Id/Antrian-Paspor-Online/ 2023

Paspor Elektronik 2023

Terakhir, pada tahun 2023 biaya untuk membuat paspor elektronik reguler menjadi Rp415.000 dan paspor elektronik dengan layanan super ekspres menjadi Rp1.815.000. Sedangkan, untuk paspor elektronik biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya Rp735.000 dan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun menjadi Rp1.155.000.

Dari tahun ke tahun, biaya untuk membuat paspor elektronik terus mengalami kenaikan. Namun, layanan yang diberikan juga semakin lengkap dan memudahkan bagi para pemegang paspor. Jangan lupa, sebelum memutuskan untuk membuat paspor elektronik, pastikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan telah terpenuhi agar proses pembuatannya bisa berjalan lancar.

admin