Harga Paspor Biasa: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Untuk mendapatkan paspor, kamu harus membayar biaya yang bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu ingin miliki. Di artikel ini, kita akan membahas harga paspor biasa.

APA ITU PASPOR BIASA?

Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dan diterima secara internasional. Paspor ini dikeluarkan oleh pemerintah masing-masing negara dan digunakan untuk melakukan perjalanan internasional.

Di Indonesia, paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun dan bisa diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Namun, jika paspor kamu hilang atau rusak, maka kamu harus membuat paspor baru.

HARGA PASPOR BIASA DI INDONESIA

Biaya untuk membuat paspor biasa di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Berikut adalah rincian harga paspor biasa di Indonesia:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
  Perpanjang Paspor Mall Pelayanan Publik 2024

Harga tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor dan pengiriman dokumen. Namun, jika kamu ingin melakukan pengiriman dokumen dengan menggunakan jasa kurir, maka kamu harus membayar biaya tambahan.

PROSES PENGURUSAN PASPOR BIASA

Untuk mengurus paspor biasa di Indonesia, kamu harus mengikuti beberapa tahap berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan paspor
  2. Membayar biaya pembuatan paspor
  3. Mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK
  4. Mengikuti proses verifikasi di kantor Imigrasi
  5. Menunggu proses pembuatan paspor selesai dan dikirim ke alamat kamu

Proses pengurusan paspor biasa biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung pada kantor Imigrasi tempat kamu mengajukan permohonan. Jika kamu ingin mempercepat proses pengurusan, maka kamu bisa menggunakan jasa pengurusan paspor yang tersedia di beberapa kota besar.

KESIMPULAN

Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dan diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Untuk membuat paspor biasa di Indonesia, kamu harus membayar biaya yang bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu pilih. Proses pengurusan paspor biasa memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja dan bisa dipercepat dengan menggunakan jasa pengurusan paspor.

  Paspor 24 Halaman Hanya Untuk Tki 2024
admin