Daftar Isi
Visa dan paspor adalah dokumen penting yang dibutuhkan jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah, berapa sih biaya atau harga untuk membuat visa dan paspor di tahun 2023 nanti? Simak ulasan berikut ini.
Visa
Visa adalah surat izin yang dikeluarkan oleh negara yang akan dikunjungi. Visa dibutuhkan jika ingin tinggal atau bekerja di negara tersebut. Harga visa berbeda-beda tergantung negara tujuan dan jenis visa yang dibutuhkan.
Pada umumnya, harga visa untuk negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, dan Jerman berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000. Sedangkan untuk negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan China, harga visa berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000.
Namun, harga visa bisa berubah-ubah tergantung pada kebijakan pemerintah setiap negara. Jadi, pastikan untuk selalu cek informasi terbaru mengenai harga dan persyaratan visa sebelum melakukan perjalanan.
Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Harga paspor juga berbeda-beda tergantung negara dan jenis paspor yang dibutuhkan.
Untuk membuat paspor biasa, biayanya berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 505.000. Sedangkan untuk paspor elektronik atau e-paspor, biayanya berkisar antara Rp 655.000 hingga Rp 805.000.
Bagi yang ingin memiliki paspor dalam waktu yang lebih cepat, terdapat layanan pembuatan paspor kilat atau express dengan biaya yang lebih mahal. Biaya pembuatan paspor kilat berkisar antara Rp 1.055.000 hingga Rp 1.205.000.
Kesimpulan
Demikianlah harga membuat visa dan paspor di tahun 2023. Ingat, harga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah setiap negara. Pastikan untuk selalu cek informasi terbaru dan lengkap mengenai harga dan persyaratan visa serta paspor sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.