Harga E Paspor 48 Halaman 2023

Harga E Paspor 48 Halaman 2023

Saat ini, paspor elektronik atau E Paspor sudah menjadi kebutuhan bagi seseorang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan E Paspor, proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan cepat.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan permohonan E Paspor, salah satunya adalah harga. Berapa sebenarnya harga E Paspor 48 halaman di tahun 2023?

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, harga E Paspor 48 halaman di tahun 2023 kemungkinan akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga saat ini. Hal ini tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti inflasi dan biaya produksi yang semakin meningkat.

Untuk memperoleh E Paspor 48 halaman, Anda harus membayar biaya administrasi yang cukup besar. Biaya tersebut meliputi biaya paspor, biaya pelayanan paspor, serta biaya untuk pengurusan foto dan fingerprint.

Untuk memperoleh E Paspor 48 halaman, Anda harus membayar biaya paspor sebesar Rp1.500.000,-. Biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Kedutaan Besar atau Kantor Imigrasi.

Selain biaya paspor, Anda juga harus membayar biaya pelayanan paspor. Biaya ini mencakup berbagai layanan seperti pengambilan sidik jari, pengambilan foto, dan lain sebagainya. Biaya pelayanan paspor ini dikenakan sebesar Rp55.000,-.

  Cara Perpanjang Paspor Indonesia 2023

Terakhir, Anda juga harus membayar biaya untuk pengurusan foto dan fingerprint. Biaya ini dikenakan sebesar Rp60.000,-. Jadi, jika dihitung keseluruhannya, biaya untuk memperoleh E Paspor 48 halaman adalah Rp1.615.000,-.

Namun, harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu memantau informasi terbaru seputar harga E Paspor 48 halaman agar tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan permohonan.

Demikianlah informasi mengenai harga E Paspor 48 halaman di tahun 2023. Semoga bermanfaat!

admin