Harga Bikin Paspor 2019-2023

Harga Bikin Paspor 2019-2023

Bagi Anda yang ingin berkunjung ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang wajib dimiliki. Namun, sebelum Anda bisa berangkat, Anda harus memperoleh paspor terlebih dahulu. Meskipun proses pembuatan paspor terbilang mudah, namun biaya yang dikeluarkan bisa cukup lumayan. Di artikel ini, kami akan membahas tentang harga bikin paspor dari tahun 2019 hingga 2023.

Cara Mengurus Pembuatan Paspor

Sebelum membahas tentang harga pembuatan paspor, mari kita ketahui terlebih dahulu bagaimana cara mengurus pembuatan paspor. Pertama, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat di kota Anda. Setelah itu, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Selanjutnya, lengkapi formulir yang disediakan dan bayar biaya paspor.

Biaya pembuatan paspor dapat dibayarkan melalui kantor pos atau bank yang telah bekerja sama dengan Imigrasi. Setelah itu, tunggu hingga paspor Anda selesai diproduksi dan siap untuk diambil. Biasanya proses pengambilan paspor memakan waktu 2-3 hari kerja.

  Harga Paspor 24 Halaman 2023

Harga Bikin Paspor 2019-2023

Setiap tahun, harga pembuatan paspor dapat mengalami perubahan. Dalam kurun waktu 2019-2023, harga pembuatan paspor di Indonesia memiliki kenaikan sekitar 10-15%. Berikut adalah harga bikin paspor pada tahun 2019 hingga 2023:

1. Harga Paspor Biasa

Pada tahun 2019, harga pembuatan paspor biasa adalah sebesar Rp355,000. Namun, pada tahun 2020 hingga 2023, harga pembuatan paspor biasa mengalami kenaikan sekitar 10% dan menjadi Rp405,000.

2. Harga Paspor Elektronik (e-Paspor)

Pada tahun 2019, harga pembuatan paspor elektronik adalah sebesar Rp655,000. Namun, pada tahun 2020 hingga 2023, harga pembuatan paspor elektronik mengalami kenaikan sekitar 15% dan menjadi Rp755,000.

3. Harga Paspor Anak

Pada tahun 2019, harga pembuatan paspor untuk anak adalah sebesar Rp225,000. Namun, pada tahun 2020 hingga 2023, harga pembuatan paspor anak mengalami kenaikan sekitar 10% dan menjadi Rp255,000.

4. Harga Paspor Diplomatik dan Layanan Khusus

Pada tahun 2019, harga pembuatan paspor diplomatik dan layanan khusus adalah sebesar Rp1,355,000. Namun, pada tahun 2020 hingga 2023, harga pembuatan paspor diplomatik dan layanan khusus mengalami kenaikan sekitar 15% dan menjadi Rp1,555,000.

  Apa Saja Yang Perlu Dibawa Untuk Perpanjang Paspor 2023

Biaya Tambahan

Selain biaya pembuatan paspor, terdapat beberapa biaya tambahan yang harus Anda bayarkan saat mengurus paspor, seperti biaya pemrosesan, biaya pengiriman, dan biaya foto. Biaya pemrosesan pada tahun 2020-2023 adalah sebesar Rp55,000, biaya pengiriman adalah sebesar Rp35,000, dan biaya foto adalah sebesar Rp50,000.

Syarat Pembuatan Paspor

Untuk dapat membuat paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga negara Indonesia.

2. Memiliki KTP dan KK.

3. Tidak sedang dalam pengawasan hukum atau masuk daftar hitam.

4. Tidak sedang dalam keadaan hamil.

Demikianlah informasi mengenai harga bikin paspor di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2023. Ingatlah bahwa paspor adalah dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan baik saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengurus paspor.

admin