Gedung SKCK Mabes Polri: Gedung Penting dalam Pelayanan Kepolisian di Indonesia

Deskripsi Gedung SKCK Mabes Polri

Gedung SKCK Mabes Polri adalah gedung yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gedung ini merupakan gedung penting dalam pelayanan kepolisian di Indonesia karena gedung ini merupakan tempat untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Gedung ini memiliki luas bangunan sebesar 3.902 meter persegi dan terdiri dari 12 lantai.Gedung SKCK Mabes Polri dibangun pada tahun 1976 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 4 November 1977. Gedung ini awalnya dibangun untuk menjadi gedung Markas Besar Kepolisian Negara (Mabes Polri) namun setelah perkembangan jaman, fungsi gedung ini berubah menjadi gedung pelayanan pembuatan SKCK.Gedung SKCK Mabes Polri mampu melayani ratusan bahkan ribuan pemohon SKCK setiap harinya. Hal ini membuat gedung ini menjadi gedung yang sangat penting dalam pelayanan kepolisian di Indonesia.

  Tips Menghindari Penolakan Pengajuan SKCK Mabes Polri

Lokasi Gedung SKCK Mabes Polri

Gedung SKCK Mabes Polri terletak di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi gedung ini sangat strategis karena mudah dijangkau dari berbagai tempat di Jakarta. Selain itu, gedung ini juga dapat diakses menggunakan berbagai jenis transportasi umum seperti angkutan kota, taksi, dan ojek online.

Fungsi Gedung SKCK Mabes Polri

Gedung SKCK Mabes Polri memiliki fungsi utama sebagai tempat untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sendiri merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan permohonan visa, dan lain sebagainya. Gedung ini juga memiliki fungsi sebagai tempat pengecekan administrasi pelamar kerja dalam penerimaan CPNS.Selain itu, gedung ini juga berfungsi sebagai pusat informasi kepolisian terkait dengan permohonan SKCK. Gedung ini juga memiliki beberapa layanan lain seperti layanan pengaduan masyarakat dan layanan konsultasi hukum.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Gedung SKCK Mabes Polri, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Beberapa persyaratan tersebut antara lain adalah:- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)- Pas Foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar- Membawa surat permohonan SKCK yang telah diisi lengkap- Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000,-Selain itu, pemohon juga harus datang langsung ke Gedung SKCK Mabes Polri untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

  Persyaratan Membuat Surat SKCK

Proses Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK di Gedung SKCK Mabes Polri dilakukan dengan beberapa tahapan. Tahapan tersebut antara lain adalah:1. PendaftaranPemohon harus mendaftar terlebih dahulu di loket pendaftaran di lantai dasar gedung SKCK Mabes Polri. Pemohon akan diberikan nomor antrian.2. Pemeriksaan Kelengkapan BerkasSetelah mendapatkan nomor antrian, pemohon harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan ke petugas pemeriksa berkas di lantai dasar gedung SKCK Mabes Polri. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan oleh pemohon.3. Pengambilan Sidik Jari dan FotoSetelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan dipanggil ke ruangan khusus untuk pengambilan sidik jari dan foto. Proses ini dilakukan di lantai 2 gedung SKCK Mabes Polri.4. Proses Cetak SKCKSetelah proses pengambilan sidik jari dan foto selesai, SKCK akan dicetak dan dapat diambil oleh pemohon pada hari yang sama.

Jam Operasional Gedung SKCK Mabes Polri

Gedung SKCK Mabes Polri buka setiap hari kerja dari hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Namun, gedung ini tidak melayani pembuatan SKCK pada hari libur nasional.

  Daftar Sidik Jari SKCK

Kata Kunci Meta:

gedung skck mabes polri, pelayanan kepolisian, pembuatan skck, persyaratan skck, proses pembuatan skck, lokasi gedung skck mabes polri, jam operasional gedung skck mabes polri.

admin