Pengenalan
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai situasi, termasuk dalam proses pendaftaran kerja, pengajuan visa, dan pembuatan paspor. Sebelum mendapatkan SKCK, Anda harus mengikuti beberapa prosedur yang melibatkan pemeriksaan latar belakang dan juga pengambilan foto. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah, “Foto untuk SKCK warna apa?”.
Persyaratan Foto SKCK
Sebelum menjawab pertanyaan, “Foto untuk SKCK warna apa?”, mari kita lihat terlebih dahulu persyaratan foto untuk SKCK. Menurut Kepolisian Republik Indonesia, foto SKCK harus memenuhi beberapa kriteria berikut:- Ukuran foto 4×6 cm- Latar belakang putih dan tanpa bayangan- Wajah pemohon harus terlihat secara jelas- Tidak menggunakan kacamata (kecuali kacamata medis)- Tidak menggunakan ikat rambut- Tidak memakai aksesoris di wajah
Foto SKCK Hitam Putih atau Berwarna?
Sekarang, saatnya menjawab pertanyaan utama, “Foto untuk SKCK warna apa?”. Foto untuk SKCK dapat berupa hitam putih atau berwarna. Tidak ada persyaratan khusus untuk menggunakan foto berwarna atau hitam putih. Namun, banyak orang lebih memilih menggunakan foto berwarna karena memberikan detail lebih pada foto dan membuatnya lebih mudah dikenali oleh petugas kepolisian.
Kesimpulan
Jadi, untuk menjawab pertanyaan, “Foto untuk SKCK warna apa?”, Anda dapat menggunakan foto hitam putih atau berwarna. Namun, pastikan bahwa foto memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan mengikuti persyaratan tersebut, Anda dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.