Formulir Permohonan Paspor Anak 2023

Formulir Permohonan Paspor Anak 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga diperlukan bagi anak-anak yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama orang tuanya. Untuk membuat paspor anak, diperlukan pengisian formulir permohonan paspor anak terlebih dahulu. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara mengisi formulir permohonan paspor anak untuk tahun 2023.

Persiapan Sebelum Mengisi Formulir

Sebelum mengisi formulir permohonan paspor anak, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan agar pengisian formulir menjadi lebih mudah. Pertama, pastikan anak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran (AK). Kedua, pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi baik dan tidak rusak. Ketiga, cari informasi mengenai syarat-syarat pembuatan paspor anak di situs resmi Kementerian Luar Negeri.

Langkah-Langkah Mengisi Formulir Permohonan Paspor Anak

Berikut ini adalah langkah-langkah mengisi formulir permohonan paspor anak untuk tahun 2023:

  Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan 2023

1. Isi informasi personal anak, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan.

2. Isi informasi ortu, seperti nama lengkap, nomor identitas, alamat, dan nomor telepon.

3. Pilih jenis paspor yang akan dibuat untuk anak, yaitu paspor biasa atau paspor elektronik (ePaspor).

4. Isi informasi mengenai perjalanan, seperti negara tujuan, tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta jenis transportasi yang digunakan.

5. Isi informasi tambahan, seperti apakah anak pernah memiliki paspor sebelumnya atau tidak, serta apakah anak memiliki izin orang tua atau wali untuk melakukan perjalanan.

6. Lampirkan pas foto anak dengan ukuran 4×6 cm yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Pas foto harus memenuhi syarat yang diatur oleh Kementerian Luar Negeri.

7. Tanda tangan anak pada kolom yang telah disediakan.

8. Tanda tangan orang tua atau wali pada kolom yang telah disediakan.

Syarat Pembuatan Paspor Anak

Syarat pembuatan paspor anak untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Anak harus berusia di bawah 17 tahun.

  Surat Keterangan Kerja Untuk Perpanjang Paspor

2. Anak harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran (AK).

3. Anak harus didampingi oleh orang tua atau wali saat mengajukan permohonan paspor.

4. Anak harus membawa pas foto dengan ukuran 4×6 cm dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Kesimpulan

Mengisi formulir permohonan paspor anak untuk tahun 2023 tidaklah sulit, asalkan kita sudah mengetahui persyaratan dan langkah-langkahnya dengan baik. Pastikan kita sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Dengan begitu, proses pembuatan paspor anak akan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

admin