Formulir Pengajuan Paspor Baru 2023

Formulir Pengajuan Paspor Baru 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda untuk pengajuan paspor. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang formulir pengajuan paspor baru 2023 dan informasi terperinci tentang persyaratan dan prosedur pengisian formulir dengan benar.

Persyaratan Umum untuk Pengajuan Paspor Baru

Sebelum mengajukan permohonan paspor baru, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
  • Memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Memiliki surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha
  • Memiliki foto kopi buku tabungan
  • Memiliki foto kopi surat izin orang tua atau wali (jika pemohon berusia di bawah 17 tahun)

Prosedur Pengisian Formulir Pengajuan Paspor Baru

Berikut adalah prosedur pengisian formulir pengajuan paspor baru:

  1. Unduh formulir pengajuan paspor baru dari situs web resmi Kementerian Luar Negeri.
  2. Isi dengan benar dan lengkap setiap kolom formulir dengan menggunakan huruf cetak kapital.
  3. Tempelkan foto dengan ukuran 4 x 6 cm di kotak yang telah disediakan.
  4. Sertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  5. Bayar biaya pengurusan paspor.
  6. Setelah formulir diisi dan dokumen-dokumen diberikan, Anda bisa mengajukan permohonan secara online atau langsung datang ke kantor imigrasi terdekat.
  Imigrasi Online Paspor 2023

Penutup

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan paspor baru. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Dengan begitu, Anda akan memperoleh paspor baru dengan mudah dan cepat.

admin