Formulir Pembuatan Paspor Baru Indonesia 2023

 

Apa itu Paspor Baru Indonesia?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warga negara dan memungkinkan mereka melakukan perjalanan internasional secara legal. Paspor baru Indonesia merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan internasional.

Persyaratan Pembuatan Paspor Baru

Untuk mengajukan pembuatan paspor baru Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga
  • Tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau kartu keluarga

Cara Mengisi Formulir Pembuatan Paspor Baru

Untuk mengisi formulir pembuatan paspor baru Indonesia, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Mendownload dan mencetak formulir dari situs web resmi Kementerian Luar Negeri.
  2. Mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Pastikan tidak ada informasi yang salah, dan pastikan tanda tangan Anda di tempat yang benar.
  3. Melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau kartu keluarga.
  4. Membayar biaya permohonan di bank yang ditunjuk.
  5. Mengajukan permohonan di kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen dan formulir yang telah diisi.
  Perpanjang Paspor Minimal Berapa Bulan 2023: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan

Untuk mengajukan pembuatan paspor baru Indonesia, beberapa dokumen pendukung yang diperlukan adalah:

  • Akta kelahiran atau Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)
  • Surat Keterangan Pindah
  • Surat Nikah atau Akta Cerai
  • KTP elektronik

Prosedur Pengajuan Paspor Baru Indonesia

Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung, Anda bisa mengajukan permohonan untuk pembuatan paspor baru Indonesia. Berikut adalah prosedur pengajuannya:

  1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat.
  2. Serahkan formulir dan dokumen pendukung Anda.
  3. Lakukan prosedur verifikasi dan pengambilan foto.
  4. Tunggu proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen.
  5. Jika dokumen Anda telah disetujui, maka paspor baru Anda akan diproduksi dan dapat diambil dalam beberapa hari.

Biaya Pembuatan Paspor Baru Indonesia

Biaya pembuatan paspor baru Indonesia tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan. Berikut adalah biaya yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp355.000,-
  • Paspor biasa (24 halaman): Rp255.000,-
  • Paspor diplomatik: Gratis
  • Paspor dinas: Rp710.000,-

Kesimpulan

Pembuatan paspor baru Indonesia adalah proses yang penting dan dapat memungkinkan Anda melakukan perjalanan internasional secara legal. Dalam artikel ini, Anda telah mempelajari semua informasi penting tentang persyaratan, pengisian formulir, dokumen pendukung, prosedur pengajuan, dan biaya yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti semua prosedur untuk mendapatkan paspor baru Indonesia tanpa masalah.

  Aplikasi Untuk Perpanjang Paspor Online 2023

admin