Format SKBM Dari Desa

Format Surat Keterangan Belum Menikah atau (SKBM) adalah surat yang di keluarkan oleh Desa atau Kelurahan yang berisi keterangan dari pihak desa bahwa seseorang belum pernah menikah. Jadi, surat ini biasanya di butuhkan sebagai salah satu syarat dalam melamar pekerjaan atau untuk keperluan administrasi lainnya.

Tata Cara Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah – Format SKBM Dari Desa

Berikut ini adalah tata cara pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa:

  1. Anda harus datang ke kantor Desa atau Kelurahan tempat Anda berdomisili
  2. Selanjutnya, bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  3. Selanjutnya, bawa pas foto ukuran 3×4
  4. Isi formulir permohonan Surat Keterangan Belum Menikah
  5. Bayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak Desa atau Kelurahan

Syarat Pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah – Format SKBM Dari Desa

Syarat pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Selanjutnya, usia minimal 17 tahun
  • Belum menikah
  • Selanjutnya, tidak memiliki catatan pernikahan di KUA atau Kantor Catatan Sipil

Keuntungan Memiliki Surat Keterangan Belum Menikah – Format SKBM Dari Desa

Keuntungan Memiliki Surat Keterangan Belum Menikah - Format SKBM Dari Desa

Memiliki Surat Keterangan Belum Menikah dapat memberikan beberapa keuntungan, antara lain:

  • Dapat di gunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan
  • Dapat di gunakan untuk keperluan administrasi lainnya
  • Dapat di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang belum pernah menikah

Proses Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah – Format SKBM Dari Desa

Proses pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa adalah sebagai berikut:

  1. Pengajuan permohonan
  2. Verifikasi data oleh petugas Desa atau Kelurahan
  3. Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah
  4. Penandatanganan dan legalisasi Surat Keterangan Belum Menikah
  5. Pengambilan Surat Keterangan Belum Menikah oleh pemohon

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah – Format SKBM Dari Desa

Selanjutnya, biaya pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Desa atau Kelurahan. Biasanya, biaya tersebut tidak terlalu mahal dan cukup terjangkau.

Persyaratan Pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah Online – Format SKBM Dari Desa

Beberapa persyaratan pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah secara online adalah sebagai berikut:

  • Memiliki akun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sudah terdaftar
  • Selanjutnya, mengisi formulir permohonan Surat Keterangan Belum Menikah yang tersedia di SIAK
  • Selanjutnya, mengunggah dokumen persyaratan yang di butuhkan
  • Bayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak Desa atau Kelurahan

Kenapa Harus Membuat Surat Keterangan Belum Menikah?

Kenapa Harus Membuat Surat Keterangan Belum Menikah - Format SKBM Dari Desa

Membuat Surat Keterangan Belum Menikah sangat di perlukan bagi seorang yang belum menikah. Jadi, hal ini karena Surat Keterangan Belum Menikah dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang belum pernah menikah. Selain itu, Surat Keterangan Belum Menikah juga dapat di gunakan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan atau untuk keperluan administrasi lainnya.

Cara Mengajukan Surat Keterangan Belum Menikah Online

Berikut ini adalah cara mengajukan Surat Keterangan Belum Menikah secara online:

  1. Buka situs Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di https://siakonline.id
  2. Daftar atau login menggunakan akun SIAK yang sudah terdaftar
  3. Pilih menu “Pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah”
  4. Isi formulir pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah
  5. Unggah dokumen persyaratan yang di butuhkan
  6. Bayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak Desa atau Kelurahan
  7. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah
  8. Pengambilan Surat Keterangan Belum Menikah secara langsung di kantor Desa atau Kelurahan setelah selesai di buat

Kelebihan Mengajukan Surat Keterangan Belum Menikah Online

Mengajukan Surat Keterangan Belum Menikah secara online memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  • Tidak perlu datang ke kantor Desa atau Kelurahan
  • Selanjutnya, proses pengajuan yang lebih cepat dan mudah
  • Dapat di lakukan kapan saja dan di mana saja
  • Dapat menghemat waktu dan tenaga

Penutup

Demikianlah beberapa informasi mengenai Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa. Jadi, dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada, Anda dapat dengan mudah mengajukan Surat Keterangan Belum Menikah baik secara online maupun langsung ke kantor Desa atau Kelurahan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin