Apa itu Form Isian Paspor?
Form Isian Paspor 2024 adalah formulir yang harus di isi oleh warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor mereka. Formulir ini di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kenapa Form Isian Paspor penting?
Form Isian Paspor 2024 sangat penting karena informasi yang di isi akan di gunakan untuk membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah ada. Jika informasi yang di isi tidak akurat atau tidak lengkap, maka permohonan paspor bisa di tolak atau proses pembuatan paspor bisa terhambat.
Apa saja informasi yang harus di isi di dalam Form Isian Paspor?
Beberapa informasi yang harus di isi di dalam Form Isian Paspor antara lain:
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Agama
- Status pernikahan
- Pekerjaan
- Alamat lengkap
- Nomor telepon
- Nomor kartu keluarga
- Nomor identitas seperti KTP atau SIM
Bagaimana cara mengisi Form Isian Paspor?
Untuk mengisi Form Isian Paspor, Anda perlu mengunduh formulir dari situs web Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah itu, Anda dapat mencetak formulir dan mengisi semua informasi yang di minta dengan hati-hati dan teliti.
Jangan lupa untuk menandatangani formulir dan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan pas foto. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan paspor dengan membawa formulir dan dokumen-dokumen ke kantor Imigrasi terdekat.
Baca Juga: Paspor Biasa Dikeluarkan Oleh 2024
Bagaimana jika terdapat kesalahan di dalam Form Isian Paspor?
Jika terdapat kesalahan di dalam Form Isian Paspor setelah permohonan di ajukan, segera hubungi kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan paspor. Mereka akan memberikan informasi tentang apa yang harus di lakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Apa saja syarat untuk membuat Form Isian Paspor?
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk membuat paspor:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai KTP dan Kartu Keluarga
- Memiliki pas foto dengan ukuran yang sesuai
- Tidak sedang dalam proses pengadilan (bila ada, harus membawa surat keterangan dari pengadilan)
- Tidak memiliki catatan kriminal atau melanggar hukum di Indonesia
Apa saja dokumen yang perlu di siapkan untuk membuat Form Isian Paspor?
Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu di siapkan untuk membuat paspor:
- Form Isian Paspor yang sudah di isi dengan lengkap dan benar
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pas foto dengan ukuran 4×6 cm (2 lembar)
- Biaya pengurusan paspor
Berapa lama waktu yang di perlukan untuk membuat paspor?
Waktu yang di perlukan untuk membuat paspor bervariasi tergantung dari kantor Imigrasi yang menangani permohonan. Namun, secara umum waktu yang di butuhkan adalah sekitar 5-7 hari kerja setelah permohonan di ajukan.
Apa saja jenis paspor yang tersedia di Indonesia?
Ada beberapa jenis paspor yang tersedia di Indonesia, yaitu:
- Reguler, untuk keperluan pribadi atau bisnis
- Selanjutnya, Dinas, untuk keperluan dinas atau tugas negara
- Kemudian, Di plomatik, untuk pejabat pemerintah atau perwakilan negara asing
- Kemudian, Riwayat Hidup, untuk keperluan khusus seperti perjalanan ke Palestina atau Israel
Bagaimana cara memperpanjang paspor?
Untuk memperpanjang paspor, Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda membuat paspor sebelumnya. Persyaratan yang di perlukan untuk memperpanjang paspor adalah:
- Paspor asli
- Selanjutnya, Form Isian Paspor yang sudah di isi dengan lengkap dan benar
- Kemudian, Fotokopi KTP
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Keluarga
- Kemudian, Pas foto dengan ukuran 4×6 cm (2 lembar)
- Kemudian, Biaya pengurusan perpanjangan paspor
Apa saja kesalahan yang sering terjadi saat mengisi Form Isian Paspor 2023?
Berikut adalah beberapa kesalahan yang sering terjadi saat mengisi Form Paspor:
- Salah menuliskan nama dan tanggal lahir
- Tidak mencantumkan alamat dengan lengkap
- Kemudian, Salah menuliskan nomor telepon atau email
- Kemudian, Tidak melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
Apa yang harus di lakukan jika permohonan paspor di tolak?
Jika permohonan paspor Anda di tolak, segera hubungi kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan. Mereka akan memberikan informasi tentang alasan penolakan dan apa yang harus di lakukan selanjutnya.
Bagaimana jika paspor hilang atau di curi?
Jika paspor Anda hilang atau di curi, segera laporkan kehilangan atau pencurian tersebut ke kantor Imigrasi atau ke Kedutaan Besar Indonesia di negara yang Anda kunjungi. Setelah itu, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor pengganti.
Berapa biaya pengurusan paspor?
Biaya pengurusan paspor bervariasi tergantung dari jenis paspor dan tempat pengurusan. Berikut adalah perkiraan biaya pengurusan paspor:
- Paspor Reguler: Rp355.000 – Rp655.000
- Selanjutnya, Paspor Dinas: Rp555.000 – Rp855.000
- Kemudian, Paspor Diplomatik: Gratis
- Kemudian, Paspor Riwayat Hidup: Rp1.055.000
Bagaimana cara mengecek status permohonan paspor?
Anda dapat mengecek status permohonan paspor Anda melalui situs web Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Masukkan nomor permohonan dan tanggal lahir Anda untuk mengetahui status permohonan paspor.
Bagaimana cara membuat paspor untuk anak-anak?
Untuk membuat paspor untuk anak-anak di bawah 17 tahun, Anda harus mengisi Form Paspor dengan data anak dan orang tua. Selain itu, Anda juga perlu melampirkan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga orang tua, pas foto anak, surat izin dari orang tua, dan akta kelahiran anak.
Apa yang harus di lakukan jika paspor sudah kadaluarsa?
Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda membuat paspor sebelumnya. Persyaratan yang di perlukan sama dengan persyaratan pembuatan paspor.
Apa saja yang perlu di perhatikan saat membuat Form Isian Paspor?
Berikut adalah beberapa hal yang perlu di perhatikan saat membuat paspor:
- Isi Form Paspor dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Lampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
- Kemudian, Pas foto harus sesuai dengan ukuran yang di minta
- Bayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan ketentuan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups