Form Impor E Faktur

Form Impor E Faktur adalah jenis formulir elektronik yang dibutuhkan oleh perusahaan yang melakukan impor barang dari luar negeri. Formulir ini merupakan bagian dari Sistem Administrasi Pabean yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Mengapa Form Impor E Faktur Diperlukan?

Form Impor E Faktur diperlukan untuk memudahkan proses impor barang dan juga untuk memastikan transparansi dalam pembayaran pajak. Dengan adanya Form Impor E Faktur, DJBC dapat memantau transaksi impor barang dari luar negeri secara lebih efektif dan efisien.

Form Impor E Faktur juga membantu perusahaan yang melakukan impor barang untuk memperoleh kepastian hukum dan memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam hal ini, Form Impor E Faktur menjadi bukti pengajuan pembebasan pajak impor.

Bagaimana Cara Mengisi Form Impor E Faktur?

Perusahaan yang melakukan impor barang harus mengisi Form Impor E Faktur secara lengkap dan akurat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi Form Impor E Faktur:

  1. Unduh Form Impor E Faktur dari situs resmi DJBC
  2. Masukkan kode akses dan sandi yang telah diberikan oleh DJBC
  3. Pilih menu “Impor” pada halaman utama
  4. Pilih “Form Impor E Faktur”
  5. Masukkan data lengkap mengenai pemasok, jenis barang, jumlah barang, dan harga barang
  6. Simpan dan kirim Form Impor E Faktur
  Pengajuan Impor Barang: Panduan Lengkap

Pastikan bahwa data yang dimasukkan telah sesuai dengan dokumen impor yang diberikan oleh pemasok dari luar negeri. Jangan lupa untuk memeriksa ulang data yang telah dimasukkan sebelum mengirimkan Form Impor E Faktur.

Apa Sanksi Jika Form Impor E Faktur Tidak Dilengkapi?

Jika perusahaan yang melakukan impor barang tidak melengkapi Form Impor E Faktur, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 2% dari total nilai impor. Selain itu, perusahaan juga akan dilarang melakukan impor barang selama 3 bulan.

Bagaimana Cara Melacak Status Form Impor E Faktur?

Perusahaan yang telah mengirimkan Form Impor E Faktur dapat melacak status Form Impor E Faktur dengan mengakses situs resmi DJBC. Berikut adalah langkah-langkah untuk melacak status Form Impor E Faktur:

  1. Masuk ke situs resmi DJBC
  2. Pilih menu “Impor” pada halaman utama
  3. Pilih “Status Impor”
  4. Masukkan nomor akses dan nomor Form Impor E Faktur
  5. Klik tombol “Cari”

Setelah itu, perusahaan dapat melihat status Form Impor E Faktur apakah sedang dalam proses verifikasi atau sudah diterbitkan.

  Direktorat Impor Kementerian Perdagangan

Kesimpulan

Form Impor E Faktur merupakan bagian penting dari Sistem Administrasi Pabean yang diberlakukan oleh DJBC. Perusahaan yang melakukan impor barang dari luar negeri harus melengkapi Form Impor E Faktur secara lengkap dan akurat untuk memperoleh kepastian hukum dan memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam hal ini, Form Impor E Faktur juga membantu DJBC untuk memantau transaksi impor barang dari luar negeri secara lebih efektif dan efisien.

admin