Font Yang Digunakan Untuk SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan. Namun, tahukah Anda bahwa ada font spesifik yang digunakan untuk membuat SKCK?

Apa itu Font?

Sebelum membahas lebih jauh tentang font untuk SKCK, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu font. Font adalah jenis huruf yang digunakan dalam penulisan dokumen atau desain grafis. Ada ribuan jenis font yang tersedia dan masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda.

Font untuk SKCK

Font yang digunakan untuk membuat SKCK adalah Times New Roman dengan ukuran huruf 12. Font ini dipilih karena memiliki karakteristik yang mudah dibaca dan jelas, serta sering digunakan dalam penulisan dokumen resmi.

Kenapa Harus Times New Roman?

Selain alasan bahwa Times New Roman mudah dibaca, penggunaan font ini juga dianjurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/11/X/2006 tentang Tata Cara Pemberian, Pengambilan, dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

  Persyaratan SKCK Baru 2023

Bagaimana Cara Menggunakan Font Times New Roman untuk SKCK?

Untuk menggunakan font Times New Roman pada SKCK, Anda harus mengatur jenis huruf dan ukuran huruf pada program pengolah kata seperti Microsoft Word. Pastikan bahwa jenis huruf yang digunakan adalah Times New Roman dengan ukuran huruf 12.

Selain itu, pastikan juga bahwa format SKCK yang Anda buat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu ketentuan tersebut adalah penggunaan font Times New Roman.

Kesimpulan

Font yang digunakan untuk membuat SKCK adalah Times New Roman dengan ukuran huruf 12. Penggunaan font ini dianjurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan memiliki karakteristik yang mudah dibaca dan jelas. Pastikan Anda mengatur jenis huruf dan ukuran huruf dengan sesuai untuk membuat SKCK yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

admin