Fiance Visa Can You Work

Fiance Visa Can You Work

Apa itu Fiance Visa?

Fiance visa, atau visa tunangan, adalah jenis visa yang diberikan kepada seseorang yang akan menikahi warga negara atau penduduk tetap Amerika. Visa tunangan memungkinkan pasangan tunangan untuk tinggal bersama di Amerika Serikat dan mempersiapkan pernikahan mereka di sana. Namun, apakah visa tunangan memungkinkan Anda untuk bekerja di negara orang?

Bisa atau Tidak?

Jawabannya adalah tergantung pada jenis visa tunangan yang Anda miliki. Ada dua jenis visa tunangan: K-1 dan K-2. Visa K-1 adalah visa tunangan pertama yang diberikan kepada calon pasangan tunangan. Visa K-2, di sisi lain, adalah visa yang diberikan kepada anak-anak calon pasangan tunangan yang masih di bawah umur.

K-1 Visa

Jika Anda memiliki visa K-1, maka Anda diizinkan untuk bekerja di Amerika Serikat. Namun, sebelum Anda dapat bekerja, Anda harus mengajukan permohonan izin kerja atau Employment Authorization Document (EAD). Setelah Anda mendapatkan EAD, Anda dapat mulai mencari pekerjaan dan bekerja di Amerika Serikat. Namun, ini juga tergantung pada visa Anda.

  Visa Kerja Perancis Dan Pendidikan Serta Pelatihan

K-2 Visa

Jika Anda memiliki visa K-2, maka Anda diizinkan untuk bersekolah di Amerika Serikat. Namun, visa K-2 tidak memungkinkan anak-anak untuk bekerja di Amerika Serikat. Jadi, jika Anda memiliki visa K-2 dan ingin bekerja, Anda harus mengajukan permohonan izin kerja atau EAD terlebih dahulu.

K-1 Visa dan Green Card

Jika Anda menikah dengan pasangan Anda di Amerika Serikat dan Anda ingin tetap tinggal di sana, Anda harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu hijau atau green card. Green card akan memberi Anda status penduduk tetap di Amerika Serikat. Dengan green card, Anda dapat bekerja di Amerika Serikat tanpa perlu mengajukan permohonan izin kerja atau EAD.

Kesimpulan

Jadi, apakah visa tunangan memungkinkan Anda untuk bekerja di Amerika Serikat? Jawabannya adalah tergantung pada jenis visa tunangan yang Anda miliki. Jika Anda memiliki visa K-1, maka Anda dapat bekerja setelah mengajukan permohonan izin kerja atau EAD. Jika Anda memiliki visa K-2, maka Anda tidak diizinkan untuk bekerja di Amerika Serikat kecuali Anda mengajukan permohonan izin kerja atau EAD terlebih dahulu. Namun, setelah Anda menikah dengan pasangan Anda di Amerika Serikat dan mendapatkan green card, Anda dapat bekerja di Amerika Serikat tanpa perlu mengajukan permohonan izin kerja atau EAD.

  Layanan Visa Pelajar Terpercaya

admin