Family Residence Visa: Permohonan dan Persyaratan

Adi

Updated on:

Family Residence Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Family Residence Visa?

Family Residence Visa adalah visa yang di berikan kepada anggota keluarga WNA yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Sehingga visa ini di berikan kepada suami, istri, dan juga anak-anak di bawah usia 18 tahun dari WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Terbatas Pelajar (ITTP). Maka visa ini memungkinkan anggota keluarga tersebut untuk tinggal dan juga bekerja di Indonesia selama masa berlakunya visa tersebut. Harga Visa D4 Korea: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa D4 Korea

Bagaimana Cara Memohon Family Residence Visa?

Permohonan Visa ini harus diajukan oleh WNA yang sudah memiliki ITAS atau ITTP. Maka WNA harus mengajukan permohonan visa ini ke Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia atau Kantor Imigrasi setempat. Sehingga dalam mengajukan permohonan visa ini, WNA harus menunjukkan bukti keluarga seperti akta nikah atau akta kelahiran anak. Selain itu, WNA juga harus menunjukkan bukti bahwa mereka mampu membiayai kebutuhan hidup selama tinggal di Indonesia. Perkawinan Campuran Berlatar Belakang Perbedaan Kebudayaan

  Layanan Visa China: Jasa Visa Terpercaya untuk Perjalanan Anda

Persyaratan Pengajuan Family Residence Visa

Kemudian beberapa persyaratan umum pengajua Visa ini adalah sebagai berikut:

– Fotokopi paspor yang masih berlaku- Fotokopi ITAS atau ITTP yang masih berlaku

– Selanjutnya surat pernyataan dari WNA yang mengajukan visa bahwa mereka akan bertanggung jawab atas kebutuhan hidup anggota keluarga selama tinggal di Indonesia

– Fotokopi akta nikah atau akta kelahiran anak

– Kemudian fotokopi Kartu Keluarga Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi sesuai dengan kondisi masing-masing WNA, seperti:

– Dan juga afotokopi ijazah atau sertifikat pendidikan

– Surat keterangan penghasilan

– Surat keterangan sehat dari dokter

Persyaratan Pengajuan Family Residence Visa

Biaya Pengajuan Family Residence Visa

Biaya pengajuan Visa ini biasanya berkisar antara 1 juta hingga 2,5 juta rupiah. Namun, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan Kantor Imigrasi setempat.

Biaya Pengajuan Family Residence Visa

Masa Berlaku Family Residence Visa

Masa berlaku Visa ini biasanya sama dengan masa berlaku ITAS atau ITTP yang di miliki oleh WNA. Jika WNA memiliki ITAS atau ITTP yang berlaku selama 12 bulan, maka Family Residence Visa yang di berikan juga akan berlaku selama 12 bulan.Setelah visa habis masa berlakunya, WNA harus mengajukan perpanjangan visa kepada Kantor Imigrasi setempat.

  Temporary Work Visa Falkland

Kesimpulan

Visa ini adalah visa yang di berikan kepada anggota keluarga WNA yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Untuk mengajukan visa ini, WNA harus memiliki ITAS atau ITTP dan mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kantor Imigrasi setempat.Dalam mengajukan permohonan visa ini, WNA harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah di tentukan oleh pihak imigrasi. Biaya pengajuan visa ini juga bervariasi dan biasanya berlaku selama masa berlaku ITAS atau ITTP yang di miliki oleh WNA.Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang Visa ini, silahkan menghubungi Kantor Imigrasi setempat untuk informasi lebih lanjut.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Sistem Calling Visa

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor