E-Paspor Untuk Visa Jepang

Adi

Updated on:

E-Paspor Untuk Visa Jepang
Direktur Utama Jangkar Goups

E-Paspor Untuk Visa Jepang – Apakah Anda sedang berencana untuk pergi ke Jepang? Jika iya, pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku. Selain itu, Anda juga harus memiliki visa Jepang bila nantinya Anda berencana untuk tinggal atau bekerja di Jepang. Namun, sebelum Anda mengurus visa, pastikan Anda memperoleh E-paspor terlebih dahulu.

Sponsor Visa China: Panduan Lengkap & Proses Pengajuan

Apa itu E-Paspor?

Apa itu E-Paspor?

Maka, E-Paspor adalah dokumen perjalanan yang sama seperti paspor biasa, hanya saja E-Paspor memiliki teknologi yang lebih modern, yaitu chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Oleh karena itu, E-Paspor di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

  Agen Visa Italia Bandung

Sejak 2011, Indonesia telah menerbitkan E-Paspor dan menggantikan paspor lama. E-Paspor ini memberikan keamanan dan perlindungan yang lebih baik terhadap pemalsuan dan penggunaan paspor palsu. E-Paspor juga memudahkan proses imigrasi di beberapa negara seperti Jepang.

Mengapa Harus Memiliki E-Paspor Untuk Visa Jepang?

Sejak tahun 2007, Jepang telah meminta semua orang yang ingin berkunjung ke negaranya untuk memiliki paspor elektronik. Oleh karena itu, Hal ini bertujuan untuk memperkuat keamanan perbatasan Jepang dan mencegah masuknya teroris dan kejahatan internasional lainnya.

Sebagai pemegang E-Paspor, proses pengajuan visa Jepang menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Maka, Hal ini di karenakan data dan informasi yang terdapat pada E-Paspor dapat dengan mudah di akses oleh pihak imigrasi Jepang. Selain itu, E-Paspor juga dapat di proses secara online melalui situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Cara Mengurus E-Paspor Untuk Visa Jepang

Cara Mengurus E-Paspor Untuk Visa Jepang

Oleh karena itu, Untuk mengurus E-Paspor, Anda harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Oleh karena itu, Beberapa dokumen yang harus di siapkan adalah:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat pernyataan tidak memiliki paspor lama
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi akta nikah (jika sudah menikah)
  Urus Paspor dan Visa Haji

Setelah mengajukan permohonan dan membayar biaya administrasi, Anda akan mendapatkan E-Paspor dalam kurun waktu 3-4 minggu.

Cara Mengurus Visa Jepang dengan E-Paspor

Oleh karena itu, Setelah memperoleh E-Paspor, Anda dapat mengajukan visa Jepang dengan cara mengisi formulir aplikasi visa dan melampirkan beberapa dokumen seperti:

  • Fotokopi E-Paspor
  • Pas foto terbaru
  • Tiket pesawat pp
  • Maka, Surat pengantar dari perusahaan (jika Anda bepergian untuk kegiatan bisnis)
  • Surat undangan dari tempat tujuan (jika Anda bepergian untuk kegiatan sosial atau keagamaan)

Setelah semua dokumen di siapkan, Anda dapat mengajukan visa Jepang di Kedutaan Besar Jepang atau di perwakilan Jepang terdekat di kota Anda.

Kesimpulan E-Paspor Untuk Visa Jepang

Maka, Mengurus E-Paspor untuk visa ini memang membutuhkan beberapa tahap proses. Namun, dengan memiliki E-Paspor, Anda akan lebih mudah dalam mengurus visa dan memperoleh keamanan dan perlindungan yang lebih baik selama perjalanan ke Jepang. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan dengan baik dan teliti agar proses pengajuan paspor dan visa dapat berjalan dengan lancar.

  Visa Bisnis UEA Untuk Layanan Profesional

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor