E Paspor Online 2017: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mengajukannya?

E Paspor Online adalah program penerbitan paspor yang dilakukan secara online oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Program ini diluncurkan pada tahun 2017 dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan paspor dan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus paspor secara tradisional.

Keuntungan Mengajukan E Paspor Online

Mengajukan E Paspor Online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan mengurus paspor secara tradisional. Beberapa keuntungan tersebut adalah:

  • Proses pengajuan paspor lebih mudah dan cepat karena dilakukan secara online.
  • Tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.
  • Waktu pengambilan paspor lebih singkat, hanya membutuhkan waktu 3 hari kerja.
  • Biaya pengurusan paspor lebih murah dibandingkan dengan mengurus paspor secara tradisional.

Langkah-langkah Mengajukan E Paspor Online

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan E Paspor Online:

  1. Buka situs resmi E Paspor Online di https://epasporonline.com/.
  2. Pilih jenis paspor yang ingin diajukan.
  3. Isi formulir pengajuan paspor secara online dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah foto dan dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto.
  5. Bayar biaya pengajuan paspor melalui transfer bank atau kartu kredit.
  6. Tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi yang akan dikirimkan melalui email atau SMS.
  7. Paspor dapat diambil di kantor imigrasi yang telah ditentukan setelah 3 hari kerja.
  Cek No Paspor Online Indonesia 2023

Syarat Mengajukan E Paspor Online

Untuk mengajukan E Paspor Online, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemohon. Berikut ini adalah syarat-syarat tersebut:

  • Warga negara Indonesia.
  • Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
  • Memiliki pas foto dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang putih.
  • Tidak dalam keadaan hamil atau sedang menyusui bayi.
  • Tidak dalam keadaan sakit atau memiliki penyakit menular.
  • Tidak dalam daftar DPO atau buronan.

Biaya Pengajuan E Paspor Online

Biaya pengajuan E Paspor Online berbeda-beda tergantung jenis paspor yang diajukan dan negara yang akan dikunjungi. Berikut ini adalah daftar biaya pengajuan E Paspor Online:

Jenis Paspor Biaya Pengajuan (Rp)
Reguler 355.000
Bisnis 655.000
Dinas 655.000
Pelajar 155.000

Cara Mengecek Status Pengajuan E Paspor Online

Setelah mengajukan E Paspor Online, calon pemohon dapat mengecek status pengajuan paspor melalui situs resmi E Paspor Online. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek status pengajuan E Paspor Online:

  1. Buka situs resmi E Paspor Online di https://epasporonline.com/.
  2. Klik tombol “Cek Status Pengajuan” pada halaman utama.
  3. Masukkan nomor paspor dan nomor registrasi yang diberikan saat pengajuan paspor.
  4. Klik tombol “Cek Status” untuk mengetahui status pengajuan paspor.
  Calo Perpanjang Paspor 2023

Kesimpulan

E Paspor Online adalah program penerbitan paspor yang dilakukan secara online oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Program ini memudahkan masyarakat dalam mengajukan paspor dan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus paspor secara tradisional. Mengajukan E Paspor Online memiliki beberapa keuntungan seperti proses pengajuan paspor yang lebih mudah dan cepat serta biaya pengurusan paspor yang lebih murah. Calon pemohon dapat mengajukan E Paspor Online dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Setelah mengajukan E Paspor Online, calon pemohon dapat mengecek status pengajuannya melalui situs resmi E Paspor Online.

admin