Pengenalan
E-Paspor Indonesia adalah sebuah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk warganya. E-Paspor Indonesia adalah salah satu jenis paspor biometrik dan memiliki teknologi keamanan yang lebih canggih dibandingkan dengan paspor biasa. E-Paspor Indonesia juga memiliki masa berlaku yang berbeda dan tentunya akan mempengaruhi perjalanan Anda ke luar negeri.
Keuntungan Mempunyai E-Paspor
Berbeda dengan paspor biasa, E-Paspor Indonesia memiliki teknologi biometrik yang mampu mendeteksi sidik jari dan wajah pemegang paspor. Teknologi biometrik ini diklaim lebih aman dan dapat mengurangi risiko pemalsuan paspor. Selain itu, E-Paspor Indonesia juga memudahkan pemegang paspor dalam melakukan proses perjalanan ke luar negeri.
Masa Berlaku E-Paspor Indonesia
Masa berlaku E-Paspor Indonesia berbeda-beda tergantung dari umur pemegang paspor saat penerbitannya. Berikut adalah masa berlaku E-Paspor Indonesia :
- 3 Tahun untuk anak-anak di bawah umur 5 Tahun
- 5 Tahun untuk anak-anak di atas umur 5 Tahun
- 10 Tahun untuk dewasa
E-Paspor Indonesia Berlaku Sampai Tahun 2023
Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa E-Paspor Indonesia berlaku hingga tahun 2023. Jadi, jika masa berlaku paspor Anda masih berlaku sampai tahun 2023, maka Anda tidak perlu memperpanjang paspor Anda di tahun yang sama.
Prosedur Memperpanjang E-Paspor Indonesia
Jika masa berlaku E-Paspor Indonesia Anda akan habis dalam waktu kurang dari 6 bulan, maka Anda harus segera memperpanjang E-Paspor Indonesia Anda. Berikut adalah prosedur memperpanjang E-Paspor Indonesia :
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Membawa E-Paspor Indonesia yang lama
- Membawa e-KTP
- Membawa bukti pembayaran
- Membuat janji temu online di situs resmi imigrasi
- Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu janji temu
Biaya Memperpanjang E-Paspor Indonesia
Biaya memperpanjang E-Paspor Indonesia tergantung pada masa berlaku paspor Anda. Berikut adalah biaya memperpanjang E-Paspor Indonesia :
- IDR 355.000 untuk paspor yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun
- IDR 285.000 untuk paspor yang masa berlakunya antara 1-2 tahun
- IDR 215.000 untuk paspor yang masa berlakunya antara 2-3 tahun