E Paspor Berlaku Berapa Lama 2023

DAFTAR ISI

E Paspor Berlaku Berapa Lama 2023

  Daftar Online Paspor Jakarta Barat

1. Apa itu E Paspor?

E Paspor adalah sebuah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perjalanan ke luar negeri. E Paspor memiliki informasi biometrik pemegangnya, seperti sidik jari dan foto wajah, dan juga menggunakan teknologi chip untuk meningkatkan keamanannya.

2. Berapa lama E Paspor berlaku?

Terdapat dua jenis E Paspor, yaitu E Paspor biasa dan E Paspor elektronik. E Paspor biasa berlaku selama 5 tahun, sedangkan E Paspor elektronik berlaku selama 10 tahun.

3. Apa perbedaan antara E Paspor biasa dan E Paspor elektronik?

E Paspor elektronik memiliki teknologi chip yang dapat menyimpan informasi biometrik dan data perjalanan pemegangnya, sedangkan E Paspor biasa hanya memiliki informasi yang dicetak pada paspor tersebut. E Paspor elektronik juga lebih mahal daripada E Paspor biasa.

4. Bagaimana cara memperpanjang E Paspor?

Untuk memperpanjang E Paspor, pemegang harus mengajukan permohonan perpanjangan ke kantor Imigrasi terdekat. Proses perpanjangan memakan waktu sekitar 2 minggu.

5. Apakah E Paspor dapat digunakan untuk semua negara?

E Paspor dapat digunakan untuk perjalanan ke hampir semua negara di dunia, kecuali beberapa negara yang masih menggunakan paspor lama tanpa teknologi biometrik.

  Paspor Biasa dan Paspor Umroh

6. Bagaimana jika E Paspor rusak atau hilang?

Jika E Paspor rusak atau hilang, pemegang harus segera melaporkan ke kantor Imigrasi terdekat dan mengajukan permohonan penggantian E Paspor.

7. Apa saja persyaratan untuk membuat E Paspor?

Persyaratan untuk membuat E Paspor antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Membayar biaya pembuatan E Paspor

8. Bagaimana proses pembuatan E Paspor?

Proses pembuatan E Paspor dilakukan di kantor Imigrasi terdekat. Pemohon harus mengisi formulir permohonan, melakukan pembayaran biaya pembuatan, dan memberikan dokumen pendukung seperti KTP dan KK. Pemohon juga harus melakukan pengambilan sidik jari dan foto wajah.

9. Apakah E Paspor dapat digunakan untuk perjalanan ke negara yang masih menggunakan paspor lama?

Tidak dapat. Pemegang E Paspor harus memiliki paspor biasa atau khusus untuk perjalanan ke negara yang masih menggunakan paspor lama.

10. Apakah E Paspor dapat digunakan untuk visa?

Ya, E Paspor dapat digunakan untuk mengajukan visa ke negara tujuan. Namun, setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda terkait persyaratan visa.

11. Apakah E Paspor harus diaktivasi sebelum digunakan?

Tidak perlu. E Paspor sudah teraktivasi saat diterbitkan oleh kantor Imigrasi.

12. Berapa lama proses pembuatan E Paspor?

Proses pembuatan E Paspor memakan waktu sekitar 10 hari kerja.

  Bebas Visa Untuk Pemegang Paspor Indonesia 2023

13. Apakah E Paspor bisa diperpanjang jika masa berlakunya habis di luar negeri?

Tidak dapat. Pemegang harus kembali ke Indonesia dan mengajukan permohonan perpanjangan di kantor Imigrasi terdekat.

14. Bagaimana jika E Paspor hilang di luar negeri?

Pemegang harus segera melaporkan ke kantor polisi setempat dan mengajukan permohonan penggantian E Paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat RI terdekat.

15. Berapa biaya pembuatan E Paspor?

Biaya pembuatan E Paspor tergantung pada jenis paspor dan kecepatan proses pembuatannya. Untuk E Paspor biasa, biaya pembuatan adalah Rp 355.000. Sedangkan untuk E Paspor elektronik, biaya pembuatan adalah Rp 655.000.

16. Apakah E Paspor bisa diperpanjang sebelum masa berlakunya habis?

Tidak dapat. Pemegang hanya dapat memperpanjang E Paspor setelah masa berlakunya habis.

17. Bagaimana jika E Paspor tertahan di imigrasi luar negeri?

Pemegang harus segera menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat RI terdekat untuk mendapatkan bantuan.

18. Apakah E Paspor dapat digunakan untuk perjalanan umrah dan haji?

Ya, E Paspor dapat digunakan untuk perjalanan umrah dan haji.

19. Apakah E Paspor hanya untuk dewasa?

Tidak. E Paspor juga dapat dibuat untuk anak-anak.

20. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat E Paspor anak?

Dokumen yang diperlukan untuk membuat E Paspor anak antara lain:

  • Akta kelahiran anak
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua
  • Surat kuasa dari orangtua jika ada yang mewakili

21. Berapa biaya pembuatan E Paspor anak?

Biaya pembuatan E Paspor anak adalah Rp 355.000 untuk E Paspor biasa dan Rp 655.000 untuk E Paspor elektronik.

22. Berapa lama E Paspor anak berlaku?

E Paspor anak berlaku selama 5 tahun.

23. Bagaimana cara memperpanjang E Paspor anak?

Cara memperpanjang E Paspor anak sama seperti memperpanjang E Paspor dewasa, yaitu dengan mengajukan permohonan perpanjangan ke kantor Imigrasi terdekat.

24. Apa saja yang perlu diperhatikan saat menggunakan E Paspor?

Pemegang E Paspor harus memperhatikan hal-hal berikut:

  • Jangan melipat atau merusak paspor
  • Jangan memberikan atau menyerahkan paspor kepada orang tidak dikenal
  • Simpan paspor di tempat yang aman dan terhindar dari tindakan pencurian

25. Apakah E Paspor dapat digunakan untuk perjalanan dalam negeri?

Tidak dapat. E Paspor hanya dapat digunakan untuk perjalanan ke luar negeri.

26. Apakah E Paspor harus dilengkapi dengan visa untuk perjalanan ke luar negeri?

Tergantung pada aturan negara tujuan. Beberapa negara mewajibkan visa, sedangkan beberapa negara memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang E Paspor Indonesia.

27. Apakah E Paspor harus diisi dengan tinta spidol?

Tidak boleh. Pemegang E Paspor harus mengisi paspor dengan pensil yang mudah dihapus.

28. Apakah E Paspor dapat digunakan untuk perjalanan ke negara yang sedang melakukan embargo dengan Indonesia?

Tidak dapat. Pemegang harus memiliki paspor biasa atau khusus untuk perjalanan ke negara yang sedang melakukan embargo dengan Indonesia.

29. Bagaimana jika E Paspor rusak karena faktor usia atau kecelakaan?

Pemegang harus segera mengajukan permohonan penggantian E Paspor ke kantor Imigrasi terdekat.

30. Apakah E Paspor dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis?

Tidak dapat. Pemegang hanya dapat memperpanjang E Paspor setelah masa berlakunya habis.

admin