Dokumen Yang Perlu Disiapkan Untuk Perpanjang Paspor 2023

Dokumen Yang Perlu Disiapkan Untuk Perpanjang Paspor 2023

Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, pasti sudah tidak asing dengan dokumen penting yang harus disiapkan, salah satunya adalah paspor. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga Anda harus memperpanjangnya secara berkala. Pada tahun 2023, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang paspor Anda.

Persyaratan Umum Perpanjang Paspor

Sebelum membahas dokumen-dokumen yang perlu disiapkan, terlebih dahulu perlu diketahui persyaratan umum untuk perpanjang paspor:

  • Pemegang paspor harus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku maksimal 6 bulan ke depan.
  • Pemegang paspor harus berusia minimal 17 tahun.
  • Pemegang paspor tidak dalam proses perpanjangan/pendaftaran paspor baru.
  Paspor Indonesia Warna Hijau

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Setelah mengetahui persyaratan umum, berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjang paspor Anda:

1. Paspor Lama

Dokumen utama yang perlu disiapkan adalah paspor lama yang akan diperpanjang. Pastikan paspor lama Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak karena dapat mempengaruhi proses perpanjangan paspor Anda.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP digunakan sebagai identitas diri dan warga negara. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.

3. Akta Kelahiran

Akta kelahiran diperlukan bagi mereka yang belum memiliki KTP atau KTP-nya masih dalam proses pembuatan. Pastikan akta kelahiran Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.

4. Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM dapat digunakan sebagai alternatif identitas diri jika Anda belum memiliki KTP atau KTP-nya masih dalam proses pembuatan. Pastikan SIM Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.

5. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga digunakan sebagai bukti hubungan keluarga dan sebagai persyaratan administrasi. Pastikan Kartu Keluarga Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.

  Unit Layanan Paspor (Ulp) Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung Kota Bandung, Jawa Barat 2023

6. Surat Nikah/Akta Perkawinan

Bagi Anda yang sudah menikah, surat nikah atau akta perkawinan dibutuhkan sebagai bukti status perkawinan. Pastikan surat nikah atau akta perkawinan Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.

7. Surat Izin Orang Tua/Wali

Jika Anda belum berusia 17 tahun atau masih di bawah umur, Anda memerlukan surat izin orang tua atau wali untuk memperpanjang paspor Anda. Pastikan surat izin orang tua atau wali Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.

Prosedur Perpanjang Paspor

Setelah semua dokumen telah disiapkan, Anda dapat melakukan proses perpanjangan paspor dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Unduh dan isi formulir permohonan perpanjangan paspor di situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  2. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dan lengkap.
  3. Setelah formulir permohonan perpanjangan paspor diisi, kunjungi Kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan perpanjangan paspor.
  4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Imigrasi mengenai jadwal pengambilan paspor baru Anda.
  Pendaftaran Paspor Online Cirebon

Demikianlah beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang paspor Anda sebelum tahun 2023. Pastikan semua dokumen sudah disiapkan dengan baik dan lengkap untuk mempercepat proses perpanjangan paspor Anda. Selamat melakukan perjalanan!

admin