Dokumen Yang Harus Dibawa Untuk Perpanjang Paspor 2023

Dokumen Yang Harus Dibawa Untuk Perpanjang Paspor 2023

Pengantar

Bagi Anda yang memiliki rencana bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan bahwa paspor Anda masih berlaku. Namun, jika paspor Anda akan habis masa berlakunya di tahun 2023, Anda perlu memperpanjang paspor Anda sebelumnya. Memperpanjang paspor memerlukan beberapa dokumen yang harus dibawa. Pada artikel ini, kami akan membahas dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang paspor Anda di tahun 2023.

KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik

Salah satu dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang paspor Anda adalah KTP elektronik. KTP elektronik merupakan kartu identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. KTP elektronik berisi informasi tentang nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan nomor identitas penduduk.

  Biaya Mengurus Paspor Dan Visa 2024

Kartu Keluarga

Dokumen lain yang harus dibawa adalah kartu keluarga. Kartu keluarga merupakan dokumen resmi yang berisi informasi tentang anggota keluarga dan hubungan keluarga. Kartu keluarga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bukti Pembayaran

Anda juga perlu membawa bukti pembayaran untuk memperpanjang paspor Anda. Biaya perpanjangan paspor dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan keperluan yang Anda butuhkan. Pastikan bahwa Anda membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar dan membawa bukti pembayaran saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

Fotokopi Paspor Lama

Anda perlu membawa fotokopi paspor lama saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Fotokopi paspor lama digunakan sebagai bukti kepemilikan paspor sebelumnya dan untuk memudahkan proses perpanjangan paspor Anda.

Pas Foto Terbaru

Anda harus membawa pas foto terbaru saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Pas foto terbaru digunakan untuk memperbarui foto pada paspor Anda dan memastikan bahwa paspor Anda terlihat seperti saat ini.

Surat Izin Kerja (Untuk Pekerja Migran)

Jika Anda adalah pekerja migran, Anda perlu membawa surat izin kerja saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Surat izin kerja diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

  Panduan Pengisian Paspor Online 2023

Surat Keterangan Pindah (Untuk Warga Negara Indonesia yang Pindah Domisili)

Jika Anda adalah warga negara Indonesia yang pindah domisili, Anda perlu membawa surat keterangan pindah saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Surat keterangan pindah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan digunakan sebagai dokumen pendukung alamat saat Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

SIM (Surat Izin Mengemudi) atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Jika Anda tidak memiliki KTP elektronik, Anda dapat menggunakan SIM atau STNK sebagai pengganti KTP elektronik. Namun, pastikan bahwa dokumen tersebut masih berlaku dan Anda membawa fotokopi dokumen tersebut.

Kesimpulan

Itulah beberapa dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang paspor Anda di tahun 2023. Pastikan bahwa Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan memperhatikan masa berlaku dokumen Anda. Dengan mempersiapkan semua dokumen dengan benar, Anda dapat memperpanjang paspor Anda tanpa kendala dan siap untuk bepergian ke luar negeri.

admin