Dokumen Yang Harus Dibawa Saat Mengurus Paspor 2023

Pendahuluan

Mengurus paspor memang membutuhkan beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Hal ini harus dipersiapkan dengan matang agar tidak mengalami kendala saat mengurus paspor. Pada tahun 2023, beberapa dokumen baru yang harus disiapkan untuk mengurus paspor. Berikut adalah dokumen yang harus dibawa saat mengurus paspor 2023.

1. KTP dan KK Asli

Dokumen yang pertama kali harus disiapkan saat mengurus paspor adalah KTP dan KK asli. KTP dan KK ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa kita adalah warga negara Indonesia dan terdaftar di wilayah yang bersangkutan. Pastikan KTP dan KK yang dibawa adalah yang asli dan masih berlaku.

2. Akta Kelahiran Asli

Selanjutnya, dokumen yang harus disiapkan adalah akta kelahiran asli. Akta kelahiran ini diperlukan sebagai bukti bahwa kita adalah warga negara Indonesia dan memiliki identitas yang jelas. Pastikan akta kelahiran yang dibawa adalah yang asli dan masih berlaku.

  Cara Refresh M Paspor

3. Surat Keterangan Kerja

Dokumen yang ketiga adalah surat keterangan kerja. Dokumen ini dibutuhkan jika kita bekerja dan ingin mengurus paspor untuk keperluan bisnis atau pekerjaan. Surat keterangan kerja ini harus memuat informasi tentang jabatan, gaji, dan perusahaan tempat kita bekerja.

4. NPWP

Dokumen yang keempat adalah NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Dokumen ini diperlukan untuk mengurus paspor dalam rangka perjalanan keluar negeri yang bersifat bisnis atau pekerjaan. Pastikan NPWP yang dibawa adalah yang asli dan masih berlaku.

5. Surat Izin Orang Tua

Jika yang mengurus paspor adalah anak di bawah umur, maka dokumen yang harus disiapkan adalah surat izin orang tua. Surat izin ini harus dibuat oleh orang tua atau wali yang sah dan harus memuat informasi tentang keperluan perjalanan anak tersebut.

6. Surat Nikah atau Akta Perkawinan

Jika kita ingin mengurus paspor bersama pasangan, maka dokumen yang harus disiapkan adalah surat nikah atau akta perkawinan. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa kita sudah menikah dan sebagai pasangan yang sah.

  Bentuk Paspor Haji Dan Umrah 2023

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Dokumen yang terakhir adalah surat keterangan bebas narkoba. Dokumen ini dibutuhkan jika kita ingin mengurus paspor untuk keperluan bisnis atau pekerjaan. Pastikan surat keterangan bebas narkoba yang dibawa adalah yang asli dan masih berlaku.

Kesimpulan

Demikianlah dokumen yang harus dibawa saat mengurus paspor 2023. Pastikan semua dokumen yang dibawa adalah yang asli dan masih berlaku. Dengan mempersiapkan dokumen dengan matang, kita dapat mengurus paspor dengan lancar dan tidak mengalami kendala apapun.

admin