Pengertian Perpanjang Paspor
Perpanjang paspor adalah suatu proses mendapatkan paspor baru dengan nomor yang sama setelah masa berlaku paspor berakhir. Proses ini dilakukan oleh pemegang paspor yang ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri.
Masa Berlaku Paspor
Paspor biasanya berlaku selama 5 tahun dan kemudian harus diperpanjang. Namun, ada juga paspor yang berlaku selama 10 tahun tergantung dari kebijakan negara yang menerbitkannya.
Dokumen Yang Diperlukan Untuk Perpanjang Paspor
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan paspor:
1. Paspor Lama
Paspor lama harus diserahkan pada saat mengajukan perpanjangan paspor.
2. Formulir Perpanjangan Paspor
Formulir perpanjangan paspor bisa didapatkan di kantor imigrasi atau di website resmi imigrasi. Formulir harus diisi dengan lengkap dan benar.
3. Fotokopi Identitas
Fotokopi identitas seperti KTP atau kartu keluarga harus dilampirkan pada saat mengajukan perpanjangan paspor.
4. Bukti Pembayaran
Biaya perpanjangan paspor harus dibayar pada saat pengajuan. Bukti pembayaran harus dilampirkan pada saat pengajuan.
5. Pas Foto
Pas foto harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh imigrasi. Ukuran pas foto yang diizinkan adalah 4×6 cm dengan latar belakang putih.
Proses Perpanjangan Paspor
Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung dari kebijakan kantor imigrasi. Setelah proses selesai, paspor baru bisa diambil oleh pemegang paspor.
Kesimpulan
Itulah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan paspor. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh kantor imigrasi agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis untuk menghindari masalah ketika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.