Dokumen Yang Diperlukan Untuk Perpanjang Paspor Online

Perpanjang paspor bisa dilakukan secara online dan memudahkan siapa pun untuk melakukan perpanjang paspor tanpa harus mengantri di kantor imigrasi. Namun, agar permohonan perpanjangan paspor Anda dapat segera diproses, pastikan dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh imigrasi. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk perpanjang paspor online:

1. Paspor Lama

Salah satu dokumen yang harus dipersiapkan adalah paspor lama Anda. Paspor lama ini harus asli dan dalam kondisi baik serta tidak rusak. Jangan lupa untuk memeriksa masa berlaku paspor Anda sebelum melakukan perpanjangan. Paspor lama yang sudah expired atau sudah dicabut izinnya tidak dapat digunakan lagi sebagai dokumen perpanjangan paspor.

2. Fotokopi KTP

Dokumen yang diperlukan selanjutnya adalah fotokopi KTP Anda. Pastikan fotokopi KTP yang Anda sediakan dalam keadaan jelas dan tidak buram. Fotokopi KTP ini akan digunakan sebagai identitas Anda dalam permohonan perpanjangan paspor Anda.

  Tidak Ada Menu Layanan Paspor Online Di Website Imigrasi

3. Foto Berwarna

Untuk perpanjangan paspor online, Anda juga harus menyiapkan foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan foto yang Anda sediakan diambil dengan latar belakang putih dan Anda tidak mengenakan kacamata atau aksesoris yang bisa menghalangi wajah Anda terlihat jelas. Foto ini akan digunakan sebagai identitas Anda dalam dokumen perpanjangan paspor.

4. Surat Izin Kerja

Jika Anda seorang pekerja asing, maka Anda harus menyiapkan surat izin kerja sebagai salah satu dokumen perpanjangan paspor online. Pastikan surat izin kerja ini masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

5. Surat Keterangan Ahli Waris

Jika Anda ingin memperpanjang paspor untuk anak Anda, maka Anda harus menyiapkan surat keterangan ahli waris. Surat ini dapat diperoleh dari kelurahan atau kecamatan setempat dan harus menyebutkan bahwa Anda adalah wali atau orang tua yang berhak memperpanjang paspor anak Anda.

6. Surat Keterangan Dokter

Untuk perpanjangan paspor online bagi orang dengan kebutuhan khusus, Anda harus menyiapkan surat keterangan dokter yang menyebutkan kondisi kesehatan Anda. Surat ini akan menjadi dasar bagi imigrasi untuk mempertimbangkan izin perpanjangan paspor Anda.

  Berapa Lama Waktu Perpanjang Paspor 2023

7. Surat Keterangan Pengadilan

Yang terakhir, jika Anda pernah terlibat dalam kasus hukum di Indonesia, maka Anda harus menyiapkan surat keterangan pengadilan sebagai salah satu dokumen perpanjangan paspor online. Surat ini harus dikeluarkan oleh pengadilan yang menangani kasus Anda.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor online memudahkan siapa pun untuk melakukan perpanjangan paspor tanpa harus mengantri di kantor imigrasi. Namun, pastikan dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh imigrasi agar permohonan perpanjangan paspor Anda dapat segera diproses. Demikian dokumen yang diperlukan untuk perpanjang paspor online.

admin