Dokumen Yang Diperlukan Untuk Mengurus Paspor Adalah 2024

Dokumen Yang Diperlukan Untuk Mengurus – Bagi yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor merupakan hal yang wajib di miliki. Namun, sebelum memiliki paspor, terlebih dahulu harus mengurusnya. Proses pengurusan paspor membutuhkan beberapa dokumen yang harus di persiapkan dengan baik. Berikut adalah dokumen yang di perlukan untuk mengurus paspor:

  Perpanjangan Paspor Minimal 6 Bulan 2023

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Dokumen pertama yang harus di siapkan adalah KTP elektronik. KTP elektronik ini haruslah masih berlaku dan tidak dalam masa perpanjangan. Pastikan foto pada KTP elektronik Anda masih jelas dan tidak kabur.

Kartu Keluarga Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Kartu Keluarga – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Selain KTP elektronik, dokumen yang juga wajib di siapkan adalah kartu keluarga. Kartu keluarga ini berfungsi sebagai bukti identitas Anda dan keluarga. Pastikan kartu keluarga Anda masih berlaku dan tidak dalam masa perpanjangan.

Akta Kelahiran – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Akta kelahiran juga di perlukan saat mengurus paspor. Dokumen ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Pastikan akta kelahiran Anda asli dan masih berlaku.

Surat Keterangan Perekaman E-KTP – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Surat Keterangan Perekaman E-KTP di perlukan bagi yang KTP-nya belum terdaftar dalam sistem. Pastikan Anda sudah melakukan perekaman KTP elektronik dan mendapatkan surat keterangan tersebut dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Di sdukcapil).

Kartu Pelajar/Mahasiswa/Karyawan – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Bagi yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, atau karyawan, dokumen yang di perlukan adalah kartu pelajar/mahasiswa/karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda masih aktif berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, atau karyawan.

  Kode Paspor Indonesia: Apa Itu dan Bagaimana Cara Memperolehnya

Pas Foto Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Pas Foto – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Pas foto juga menjadi salah satu dokumen yang di perlukan saat mengurus paspor. Pastikan pas foto yang Anda gunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pas foto yang di gunakan haruslah baru, berwarna, latar belakang putih, dan ukurannya 4×6 cm.

Surat Izin Orangtua/Wali – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun, di perlukan surat izin orangtua/wali untuk dapat mengurus paspor. Surat izin ini haruslah asli dan di tandatangani oleh orangtua/wali yang bersangkutan.

Buku Nikah/Surat Cerai – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Bagi yang sudah menikah atau bercerai, di perlukan buku nikah atau surat cerai sebagai dokumen pendukung saat mengurus paspor.

Surat Keterangan Kepolisian – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Surat Keterangan Kepolisian (SKCK) juga di perlukan saat mengurus paspor. SKCK ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda tidak sedang dalam proses hukum. Pastikan SKCK yang Anda miliki masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.

Surat Keterangan Sehat – Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus Paspor

Surat Keterangan Sehat juga menjadi salah satu dokumen yang harus di siapkan saat mengurus paspor. Pastikan Anda sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan surat keterangan dari dokter yang terpercaya.

Akta Cerai/Putusan Pengadilan – Dokumen Yang Diperlukan Untuk Mengurus

Jika Anda pernah bercerai, maka di perlukan akta cerai atau putusan pengadilan sebagai bukti sahnya perceraian. Pastikan dokumen ini masih berlaku dan asli.

  Cara Bikin Paspor Online Bandung

Surat Keterangan Domisili – Dokumen Yang Diperlukan Untuk Mengurus

Surat Keterangan Domisili di perlukan sebagai bukti alamat domisili Anda. Dokumen ini dapat di peroleh dari kelurahan atau kecamatan setempat.

Akta Kematian

Jika Anda mengajukan permohonan paspor atas nama orang yang sudah meninggal dunia, maka di perlukan akta kematian sebagai dokumen pendukung.

Surat Kuasa

Jika Anda mengajukan permohonan paspor atas nama orang lain, maka di perlukan surat kuasa yang di tandatangani oleh orang yang bersangkutan.

Surat Keterangan Penghasilan

Surat Keterangan Penghasilan di perlukan bagi yang ingin mengajukan paspor dengan kategori khusus seperti di plomatik atau pekerja migran. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan kategori paspor tersebut.

Surat Keterangan Lahir

Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, dapat menggunakan Surat Keterangan Lahir sebagai penggantinya. Pastikan dokumen ini masih berlaku dan asli.

Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah di perlukan bagi yang belum menikah. Dokumen ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda belum pernah menikah sebelumnya.

Paspor Lama

Bagi yang sudah memiliki paspor lama, paspor tersebut dapat di gunakan sebagai dokumen pendukung saat mengurus paspor baru. Pastikan paspor lama Anda masih berlaku dan tidak dalam masa perpanjangan.

Registrasi Online

Selain dokumen-dokumen di atas, di perlukan juga registrasi online melalui situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi. Registrasi online ini berfungsi untuk memudahkan proses pengurusan paspor Anda.

Memastikan Kelengkapan Dokumen

Sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan Anda sudah menyediakan semua dokumen yang di perlukan. Pastikan juga dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan asli.

Persiapkan Dokumen dengan Baik

Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan baik dan benar. Pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dengan detail dan teliti sehingga proses pengurusan paspor dapat berjalan lancar dan sukses.

Pentingnya Memiliki Paspor

Miliki paspor menjadi hal yang sangat penting bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor merupakan identitas resmi yang di terima oleh banyak negara di seluruh dunia. Dengan memiliki paspor, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa kendala atau hambatan.

Selesai

Sekarang Anda sudah mengetahui dokumen yang di perlukan untuk mengurus paspor. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan teliti agar proses pengurusan paspor Anda dapat berjalan lancar dan sukses.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin