Memiliki paspor merupakan salah satu hal penting bagi orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, untuk mendapatkan paspor, Anda harus mengurus beberapa dokumen terlebih dahulu. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengurus paspor 2023 di Indonesia.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP ini nantinya akan digunakan sebagai identitas Anda dalam mengurus paspor. Pastikan bahwa KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang dimiliki.
Kartu Keluarga (KK)
KK adalah dokumen yang mencatat setiap anggota keluarga yang ada dalam satu rumah tangga. KK ini digunakan untuk memastikan bahwa hubungan antara pemohon paspor dengan anggota keluarga yang lain benar-benar tercatat dengan jelas.
Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah dokumen yang membuktikan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia dan lahir di Indonesia. Jika Anda tidak memiliki akta kelahiran, Anda dapat mengajukan surat keterangan lahir dari kantor desa atau kelurahan setempat.
Izin Orang Tua / Wali
Jika Anda masih berusia di bawah 17 tahun, Anda harus meminta izin dari orang tua atau wali untuk mengurus paspor. Izin tersebut harus ditandatangani di depan petugas imigrasi atau notaris yang terpercaya.
Pas Foto
Pas foto adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki dalam mengurus paspor. Pastikan pas foto yang Anda miliki sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jika Anda tidak mampu membayar biaya pengurusan paspor, maka Anda harus meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kantor desa atau kelurahan setempat. Surat tersebut harus dilengkapi dengan tanda tangan kepala desa atau kelurahan.
Biaya Pengurusan Paspor
Terakhir, Anda harus membayar biaya pengurusan paspor. Biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku paspor. Pastikan untuk mengecek biaya yang harus dibayar sebelum mengajukan permohonan.
Dengan memiliki dokumen-dokumen yang telah disebutkan di atas, Anda dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan bahwa semua dokumen yang Anda miliki sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.