Apakah Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri bersama anak Anda pada tahun 2023? Jika iya, maka pastikan untuk mempersiapkan dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak. Paspor adalah dokumen yang diperlukan untuk bepergian ke luar negeri dan setiap individu, termasuk anak-anak, memerlukannya.
Persyaratan Pembuatan Paspor Anak
Sebelum Anda melakukan pengajuan pembuatan paspor untuk anak, pastikan untuk memenuhi persyaratan berikut:
1. Anak harus berusia di bawah 18 tahun
2. Anak harus memiliki KTP-el atau akta kelahiran
3. Anak harus diwakili oleh orang tua atau wali yang sah
4. Anak harus mendapatkan persetujuan dari kedua orang tua atau wali yang sah
5. Anak harus memiliki pas foto berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Paspor Anak
Berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor anak pada tahun 2023:
1. KTP-el atau akta kelahiran anak
2. KTP-el atau akta kelahiran orang tua atau wali yang sah
3. Surat persetujuan dari kedua orang tua atau wali yang sah
4. Pas foto anak dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm
5. Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor anak
Prosedur Pembuatan Paspor Anak
Setelah Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor anak ke kantor imigrasi terdekat. Berikut adalah prosedur pembuatan paspor anak:
1. Datang ke kantor imigrasi terdekat dan ambil nomor antrian untuk pengajuan aplikasi paspor anak
2. Isi formulir aplikasi paspor dan lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan
3. Serahkan formulir aplikasi dan dokumen-dokumen ke petugas imigrasi dan bayar biaya pembuatan paspor anak
4. Tunggu pemberitahuan dari kantor imigrasi untuk pengambilan paspor anak
Waktu Pembuatan Paspor Anak
Waktu pembuatan paspor anak di Indonesia dapat bervariasi, tergantung pada kantor imigrasi yang Anda pilih. Namun, rata-rata waktu pembuatan paspor anak adalah sekitar 7-14 hari kerja.
Biaya Pembuatan Paspor Anak
Biaya pembuatan paspor anak pada tahun 2023 di Indonesia adalah sekitar Rp350.000. Namun, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kantor imigrasi dan jenis paspor yang dipilih.
Kesimpulan
Memperoleh paspor anak adalah proses penting untuk memperbolehkan anak Anda bepergian keluar negeri. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang tepat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk memperoleh paspor anak pada tahun 2023. Dengan begitu, Anda dapat memastikan perjalanan keluarga Anda berjalan lancar.