Dokumen Untuk Memperpanjang SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi rekam jejak seseorang selama hidupnya. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa ke luar negeri, atau bahkan untuk keperluan pernikahan.

SKCK memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang ketika masa berlakunya habis. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SKCK.

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan?

Untuk memperpanjang SKCK, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

1. KTP

Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah KTP atau Kartu Tanda Penduduk. KTP harus asli dan masih berlaku untuk dipergunakan sebagai syarat memperpanjang SKCK.

  Logo Polri SKCK

2. SKCK Lama

Dokumen kedua yang harus disiapkan adalah SKCK lama. SKCK lama harus dibawa saat datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SKCK.

3. Pas Foto

Dokumen ketiga yang harus disiapkan adalah pas foto. Pas foto yang harus disiapkan adalah pas foto berwarna dengan latar belakang biru dan ukuran 4×6 cm. Pas foto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir sebelum pengajuan permohonan SKCK.

4. Surat Permohonan

Dokumen keempat yang harus disiapkan adalah surat permohonan. Surat permohonan harus ditulis dengan jelas dan rapi serta mencantumkan alasan mengapa SKCK harus diperpanjang.

5. Biaya

Dokumen kelima yang harus disiapkan adalah biaya. Biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK?

Setelah semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan, berikut ini adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK:

1. Kunjungi Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi kantor polisi terdekat sesuai dengan tempat tinggal Anda.

  MENGISI SKCK: PANDUAN LENGKAP UNTUK MENDAPATKAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEHIDUPAN

2. Isi Formulir Permohonan SKCK

Setelah sampai di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan data yang diisi sudah sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

3. Serahkan Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, serahkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan seperti KTP, SKCK lama, pas foto, surat permohonan, dan biaya ke petugas yang bertugas.

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen sudah diserahkan, Anda akan diminta untuk menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas.

5. Ambil SKCK Baru

Jika proses verifikasi sudah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil SKCK baru yang sudah diperpanjang.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK sangatlah penting untuk berbagai keperluan. Untuk memperpanjang SKCK, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan seperti KTP, SKCK lama, pas foto, surat permohonan, dan biaya. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai sebelum mengajukan permohonan ke kantor polisi terdekat.

admin