Dokumen Perusahaan Melalui Apostille

Ekspansi bisnis internasional menjadi salah satu strategi yang di lakukan oleh perusahaan untuk meraih pasar yang lebih luas. Namun, ada beberapa hal yang perlu di persiapkan sebelum melakukan ekspansi, salah satunya adalah legalisasi dokumen perusahaan melalui Apostille. PT. Jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah sebuah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag tahun 1961. Maka Tujuan dari legalisasi ini adalah untuk memudahkan pengakuan dokumen dari satu negara ke negara lain.

  Apostille Prancis: A Complete Guide

Kenapa Legalisasi Dokumen Perusahaan Penting untuk Ekspansi Bisnis Internasional?

Dalam melakukan ekspansi bisnis internasional, perusahaan akan berurusan dengan pihak-pihak di negara tujuan yang memiliki aturan dan hukum yang berbeda. Oleh karena itu, legalisasi dokumen perusahaan sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang di perlukan dalam bisnis internasional di akui secara sah di negara tujuan.

Jika dokumen perusahaan tidak di legalisasi, maka dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum di negara tujuan dan dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Misalnya, dokumen kontrak atau perjanjian yang tidak di legalisasi dapat di batalkan oleh pihak-pihak yang berwenang di negara tujuan.

Apostille Dokumen Bisnis

Proses Legalisasi Perusahaan Melalui Apostille

Proses legalisasi dokumen perusahaan melalui Apostille dapat di lakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Memeriksa dokumen yang akan di lakukan legalisasi apakah sudah lengkap dan sah
  2. Mengajukan permohonan legalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kedutaan Besar negara yang bersangkutan
  3. Proses legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM atau Kedutaan Besar negara yang bersangkutan
  4. Pengambilan dokumen yang telah di legalisasi
  Legalisasi Dokumen Apostille Memudahkan Hidup Anda

Setelah dokumen perusahaan telah di legalisasi melalui Apostille, perusahaan dapat menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan bisnis internasional.

Dokumen Apa Saja yang Perlu Di lakukan Legalisasi Melalui Apostille?

Beberapa dokumen perusahaan yang perlu di lakukan legalisasi melalui Apostille antara lain:

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Izin Usaha
  • Surat Keterangan Domisili
  • Kontrak Bisnis
  • Sertifikat Hak Cipta

Kesimpulan

Karena Legalisasi dokumen perusahaan melalui Apostille sangat penting dalam ekspansi bisnis internasional. Maka Dokumen perusahaan yang telah di  legalisasi akan di akui secara sah di negara tujuan dan dapat mencegah kerugian bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mempersiapkan legalisasi dokumen dengan baik sebelum melakukan ekspansi bisnis internasional.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 Dokumen Perusahaan Melalui Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 Dokumen Perusahaan Melalui Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Jasa Apostille Kemenkumham Brazil

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin