Dokumen Penting yang Memerlukan Apostille

 Dokumen Penting yang Memerlukan Apostille – Jika Anda pernah melakukan proses legalisasi dokumen, maka Anda pasti tahu betapa sulitnya proses ini. Salah satu hal yang membuat proses legalisasi sulit adalah persyaratan yang harus di penuhi. Salah satu persyaratan penting dalam proses legalisasi adalah apostille Kemenkumham. Apa itu apostille Kemenkumham dan dokumen apa saja yang memerlukannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille Kemenkumham?

Apostille Kemenkumham adalah tanda atau legalisasi yang di berikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tanda ini menunjukkan bahwa dokumen yang bersangkutan sah dan dapat di gunakan di negara-negara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961. Konvensi ini adalah perjanjian internasional yang mengatur tentang legalisasi dokumen asing.

Jadi, jika Anda ingin menggunakan dokumen di negara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut. Apostille Kemenkumham juga di perlukan jika dokumen tersebut akan di gunakan untuk keperluan resmi, seperti untuk melamar pekerjaan, kuliah, atau keperluan hukum.

  Legalisasi di Kemenkumham: Memperjelas Proses Hukum di Indonesia

Apostille Akta Pernikahan Lithuania

Dokumen Apa Saja yang Memerlukan Apostille Kemenkumham?

Berikut adalah beberapa dokumen penting yang memerlukan apostille Kemenkumham untuk proses legalisasi:

    1. Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang. Dokumen ini di perlukan untuk keperluan administrasi, seperti untuk membuat kartu identitas, paspor, dan sebagainya. Jika Anda ingin menggunakan akta kelahiran Anda di negara lain, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut.

    1. Akta Nikah

Akta nikah adalah dokumen penting yang di perlukan untuk membuktikan bahwa seseorang telah menikah. Oleh karena itu, dokumen ini di perlukan untuk keperluan administrasi, seperti untuk membuat kartu keluarga, paspor, dan sebagainya. Jika Anda ingin menggunakan akta nikah Anda di negara lain, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut.

    1. Akta Cerai

Akta cerai adalah dokumen penting yang di perlukan untuk membuktikan bahwa seseorang telah bercerai. Dokumen ini juga di perlukan untuk membuat kartu keluarga, paspor, dan sebagainya. Maka dari itu, jika Anda ingin menggunakan akta cerai Anda di negara lain, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut.

    1. Akta Kematian
  Apostille Florida Near Me

Akta kematian adalah dokumen penting yang di perlukan untuk membuktikan bahwa seseorang telah meninggal dunia. Dokumen ini di perlukan untuk keperluan administrasi, seperti untuk membuat kartu identitas, paspor, dan sebagainya. Jika Anda ingin menggunakan akta kematian seseorang di negara lain, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut.

    1. Ijazah

Ijazah adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan. Dokumen ini di perlukan untuk melamar pekerjaan, kuliah, dan sebagainya. Jika Anda ingin menggunakan ijazah Anda di negara lain, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut.

    1. Transkrip Nilai

Transkrip nilai adalah dokumen penting yang menunjukkan nilai-nilai yang telah di peroleh oleh seseorang selama menempuh pendidikan. Dokumen ini juga di perlukan untuk melamar pekerjaan, kuliah, dan sebagainya. Maka dari itu, jika Anda ingin menggunakan transkrip nilai Anda di negara lain, Anda harus memiliki apostille Kemenkumham pada dokumen tersebut.

Cara Mendapatkan Apostille Kemenkumham

Untuk mendapatkan apostille Kemenkumham, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang akan di lakukan apostille Kemenkumham.
  2. Datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham tempat Anda tinggal.
  3. Mengisi formulir permohonan apostille Kemenkumham.
  4. Melampirkan fotokopi KTP atau paspor.
  5. Melakukan pembayaran untuk biaya legalisasi.
  6. Menunggu proses legalisasi selesai.
  The Apostille Convention

Proses legalisasi biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Setelah proses legalisasi selesai, Anda akan mendapatkan dokumen dengan apostille Kemenkumham yang dapat di gunakan di negara-negara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961.

Kesimpulan

Apostille Kemenkumham adalah tanda legalisasi yang di perlukan untuk mengesahkan dokumen di negara-negara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961. Beberapa dokumen penting yang memerlukan apostille Kemenkumham antara lain akta kelahiran, akta nikah, akta cerai, akta kematian, ijazah, dan transkrip nilai. Untuk mendapatkan apostille Kemenkumham, Anda harus mengikuti beberapa langkah yang telah di jelaskan di atas.

admin