Dokumen Kelengkapan Persyaratan Paspor 2023

Dokumen Kelengkapan Persyaratan Paspor 2023

Jika Anda merencanakan untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki paspor yang valid. Namun, untuk mendapatkan paspor baru, Anda harus memenuhi persyaratan dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Persyaratan Dasar Paspor

Secara umum, persyaratan dasar untuk mendapatkan paspor adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah berusia lebih dari 17 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Belum memiliki paspor atau paspor lama yang telah kadaluarsa
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau terkait dengan kasus kriminal

Jika Anda memenuhi persyaratan dasar tersebut, Anda dapat melanjutkan proses pembuatan paspor dengan mempersiapkan dokumen kelengkapan berikut ini:

  Apakah Anak Kecil Perlu Paspor 2023?

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan. Anda harus menunjukkan KK asli dan fotokopi pada saat pengajuan paspor. Pastikan KK yang Anda miliki sudah terupdate dan tidak ada perbedaan data dengan KTP Anda.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Anda juga harus menyertakan KTP asli dan fotokopi pada saat pengajuan paspor. Pastikan data pada KTP sesuai dengan data pada KK dan juga data yang akan tertera pada paspor.

Akta Kelahiran

Jika Anda belum memiliki KTP, Anda dapat menyertakan Akta Kelahiran sebagai pengganti. Akta Kelahiran asli dan fotokopi harus ditunjukkan pada saat pengajuan paspor.

Akta Perkawinan

Jika Anda sudah menikah, Anda harus menyertakan Akta Perkawinan asli dan fotokopi. Pastikan data pada Akta Perkawinan sesuai dengan data pada KK dan juga data yang akan tertera pada paspor.

Surat Keterangan Belum Menikah atau Cerai

Jika Anda belum menikah atau sudah bercerai, Anda perlu menyertakan Surat Keterangan Belum Menikah atau Cerai asli dan fotokopi.

  Berapa Lama Paspor Online Jadi?

Surat Izin Orang Tua (Untuk Pelajar/Mahasiswa yang Belum Berusia 17 Tahun)

Bagi pelajar atau mahasiswa yang belum berusia 17 tahun, harus menyertakan Surat Izin Orang Tua asli dan fotokopi. Surat ini harus ditandatangani oleh kedua orang tua atau wali.

Surat Keterangan Kematian (Jika Salah Satu Orang Tua Sudah Meninggal Dunia)

Jika salah satu orang tua sudah meninggal dunia, Anda harus menyertakan Surat Keterangan Kematian asli dan fotokopi.

Surat Keterangan Domisili

Anda juga perlu menyertakan Surat Keterangan Domisili asli dan fotokopi. Surat ini bisa diperoleh dari kelurahan atau kecamatan setempat.

SPT PBB atau Bukti Pembayaran Listrik/PAM/Telepon

Anda harus menyertakan SPT PBB atau bukti pembayaran listrik/PAM/telepon sebagai bukti domisili yang sah. Pastikan bukti pembayaran tersebut atas nama Anda atau keluarga Anda.

Surat Keterangan Kepolisian

Anda juga harus menyertakan Surat Keterangan Kepolisian yang menyatakan bahwa Anda tidak terlibat dalam kasus kriminal atau proses hukum lainnya.

Foto

Terakhir, Anda perlu menyertakan foto dengan syarat-syarat tertentu. Foto harus berwarna, ukuran 4×6 cm, latar belakang putih, wajah terlihat jelas, dan tidak mengenakan kacamata atau aksesoris yang menutupi wajah.

  Biaya Paspor Malaysia 2024

Itulah dokumen kelengkapan persyaratan paspor yang harus Anda persiapkan pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi semua dokumen agar proses pengajuan paspor bisa berjalan lancar dan sukses.

admin