Dokumen Asli Yang Harus Diserahkan Saat Pengajuan SKCK Mabes Polri

Apa itu SKCK Mabes Polri?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sebaliknya. SKCK Mabes Polri adalah SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri atau Markas Besar Kepolisian RI.

Kapan SKCK Mabes Polri Dibutuhkan?

SKCK Mabes Polri biasanya dibutuhkan untuk keperluan yang bersifat resmi seperti melamar kerja, melamar visa, dan juga untuk mengurus dokumen penting lainnya. Ada beberapa instansi atau lembaga yang mensyaratkan SKCK Mabes Polri sebagai salah satu syarat pengajuan dokumen tersebut.

Apa Saja Dokumen Asli yang Harus Diserahkan Saat Pengajuan SKCK Mabes Polri?

Saat pengajuan SKCK Mabes Polri, terdapat beberapa dokumen yang harus diserahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut:1. KTP asli dan fotokopiKTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seseorang yang dikeluarkan oleh pemerintah. KTP asli dan fotokopi menjadi salah satu dokumen utama yang harus diserahkan saat pengajuan SKCK Mabes Polri.2. Surat Keterangan Kerja asli dan fotokopiSurat Keterangan Kerja adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi tempat seseorang bekerja sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar bekerja di sana. Surat Keterangan Kerja asli dan fotokopi harus diserahkan saat pengajuan SKCK Mabes Polri.3. Surat Izin Mengemudi asli dan fotokopiSurat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa seseorang memiliki izin untuk mengemudi kendaraan bermotor. Surat Izin Mengemudi asli dan fotokopi juga harus diserahkan saat pengajuan SKCK Mabes Polri.4. Surat Nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah)Bagi yang sudah menikah, Surat Nikah asli dan fotokopi juga harus diserahkan saat pengajuan SKCK Mabes Polri. Surat Nikah menjadi bukti bahwa yang bersangkutan sudah menikah dengan pasangan yang sah menurut hukum.5. Akta Kelahiran asli dan fotokopiAkta Kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa seseorang lahir di negara tersebut. Akta Kelahiran asli dan fotokopi juga harus diserahkan saat pengajuan SKCK Mabes Polri.6. Paspor asli dan fotokopi (jika ada)Jika yang bersangkutan mempunyai paspor, Paspor asli dan fotokopi juga harus diserahkan saat pengajuan SKCK Mabes Polri. Paspor menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki izin untuk bepergian ke negara lain.

  SKCK Online Banyuwangi: Cara Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan SKCK

Kesimpulan

Dalam pengajuan SKCK Mabes Polri, terdapat beberapa dokumen asli yang harus diserahkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP asli dan fotokopi, Surat Keterangan Kerja asli dan fotokopi, Surat Izin Mengemudi asli dan fotokopi, Surat Nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah), Akta Kelahiran asli dan fotokopi, serta Paspor asli dan fotokopi (jika ada). Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, pengajuan SKCK Mabes Polri dapat dilakukan dengan lancar dan mudah.

admin