Document Apostille

Document Apostille – Saat ini, banyak orang yang membutuhkan proses legalisasi dokumen seperti ijazah, sertifikat, akta kelahiran, dan lain sebagainya. Legalisasi dokumen ini di lakukan guna memastikan bahwa dokumen yang di miliki sah dan dapat di akui secara internasional. Salah satu proses legalisasi yang biasa di lakukan adalah dengan melakukan apostille. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Document Apostille – Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan untuk menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di akui di negara yang telah menandatangan Konvensi Apostille tahun 1961. Konvensi ini telah di tandatangani oleh lebih dari 100 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Proses apostille di lakukan untuk dokumen resmi seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, ijazah, akta kelahiran, dan dokumen resmi lainnya.

Apostille Indonesia

Proses Apostille di Indonesia

Di Indonesia, proses legalisasi dokumen dapat di lakukan di Kementerian Luar Negeri atau Kedutaan Besar negara yang bersangkutan di Indonesia. Namun, untuk melakukan proses apostille, Anda harus mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat.

  Indonesia Apostille Convention

Langkah-langkah untuk melakukan proses apostille adalah sebagai berikut:

1. Pastikan bahwa dokumen yang akan di apostille sudah memiliki legalisasi dari instansi yang berwenang di Indonesia.

2. Setelah legalisasi dari instansi yang berwenang, dokumen tersebut dapat di ajukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi dokumen tersebut.

3. Setelah dokumen di terima, pihak Kantor Wilayah akan melakukan verifikasi dan memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Setelah verifikasi selesai, dokumen tersebut akan di apostille dan di beri stempel dan tanda tangan resmi oleh Kantor Wilayah.

5. Setelah proses apostille selesai, Anda dapat mengambil dokumen tersebut dan di gunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Apostille tahun 1961.

Dokumen Apa Saja yang Bisa Di apostille?

Beberapa dokumen yang dapat di apostille di Indonesia antara lain:

– Ijazah

– Sertifikat

– Akta kelahiran

– Surat nikah

– Akta kematian

– Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perusahaan seperti izin usaha, akta pendirian, dan lain sebagainya.

  Loket Apostille

Kenapa Apostille Penting?

Proses apostille sangat penting di lakukan karena dapat memastikan bahwa dokumen yang di miliki sah dan dapat di akui secara internasional. Jika Anda tidak melakukan proses apostille, dokumen yang Anda miliki mungkin tidak sah di negara lain dan dapat menghambat proses Anda dalam melakukan kegiatan yang memerlukan dokumen tersebut.

Kesimpulan

Karena Proses apostille sangat penting di lakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang di miliki sah dan dapat di akui secara internasional. Maka Jangan lupa untuk memperhatikan langkah-langkah dalam melakukan proses apostille dan pastikan bahwa dokumen yang akan di apostille telah memiliki legalisasi dari instansi yang berwenang di Indonesia. Selain itu, perhatikan juga biaya dan waktu proses apostille agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan proses tersebut.

admin