Dispensasi Dalam Hukum Perizinan

Adi

Updated on:

Dispensasi Dalam Hukum Perizinan
Direktur Utama Jangkar Goups

Dispensasi Dalam Hukum – Dalam hukum perizinan, suatu izin di berikan oleh pemerintah sebagai pengakuan resmi atas suatu aktivitas atau proyek. Izin tersebut di berikan setelah memenuhi persyaratan atau ketentuan tertentu. Namun, terkadang terdapat situasi di mana persyaratan atau ketentuan tersebut tidak dapat di penuhi oleh pemohon izin. Oleh karena itu, di butuhkan suatu mekanisme untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu mekanisme yang dapat di gunakan adalah di spensasi.

Apa Itu Dispensasi? – Dispensasi Dalam Hukum

Apa Itu Dispensasi? - Dispensasi Dalam Hukum

Dispensasi adalah suatu pengabaian terhadap suatu persyaratan atau ketentuan dalam perizinan yang di berikan oleh pemerintah. Pengabaian tersebut dapat di lakukan oleh pihak yang berwenang jika di temukan suatu kondisi atau situasi tertentu yang memaksa untuk di lakukan di spensasi. Oleh karena itu, di spensasi tidak dapat di anggap sebagai suatu hal yang biasa di lakukan dalam perizinan, melainkan merupakan suatu tindakan yang di lakukan dalam keadaan tertentu saja.

  Penegakan Hukum Sanksi Administrasi

Baca Juga: Perizinan Non OSS Adalah

Kriteria Dispensasi – Dispensasi Dalam Hukum

Kriteria Dispensasi - Dispensasi Dalam Hukum

Dalam memberikan dispensasi, pihak yang berwenang harus mempertimbangkan beberapa kriteria. Kriteria tersebut adalah:

  • Kondisi khusus yang tidak di antisipasi dalam persyaratan atau ketentuan perizinan
  • Tidak merugikan kepentingan masyarakat atau lingkungan
  • Tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang tidak mendapat di spensasi
  • Di berikan secara transparan dan tidak di skriminatif

Jika suatu permohonan dispensasi memenuhi kriteria di atas, maka dapat di pertimbangkan untuk di berikan.

Contoh Dispensasi – Dispensasi Dalam Hukum

Selanjutnya Salah satu contoh dispensasi adalah dalam hal pembangunan gedung tinggi di daerah yang memiliki persyaratan ketinggian maksimal tertentu. Jika suatu proyek bangunan membutuhkan ketinggian yang melebihi batas maksimal tersebut, maka dapat di ajukan permohonan dispensasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan alasan mengapa ketinggian tersebut di perlukan dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Jika permohonan tersebut memenuhi kriteria dispensasi, maka pihak yang berwenang dapat memberikan dispensasi dan mengizinkan proyek bangunan tersebut.

  Contoh Izin Dalam Hukum Perizinan

Pengaruh Dispensasi Terhadap Perizinan

Sehingga Dispensasi dapat memiliki pengaruh terhadap sistem perizinan. Oleh karena itu Dispensasi dapat membuka celah untuk pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan ilegal. Oleh karena itu, pihak yang berwenang harus sangat hati-hati dalam memberikan dispensasi dan mempertimbangkan dengan matang dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, pihak yang berwenang juga harus melakukan pengawasan dan evaluasi secara terus-menerus terhadap penerima dispensasi agar tidak menyalahgunakannya.

Kesimpulan Dispensasi Dalam Hukum

Selanjutnya Dispensasi dalam hukum perizinan merupakan suatu mekanisme untuk menyelesaikan masalah ketika suatu persyaratan atau ketentuan tidak dapat dipenuhi oleh pemohon izin. Namun, dispensasi harus diberikan dengan hati-hati dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Contoh Hukum Perizinan

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor