Data Urus Paspor 2023: Persyaratan dan Cara Pengajuan

Pendahuluan

Berkunjung ke luar negeri menjadi impian bagi banyak orang. Namun, sebelum berangkat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah memiliki paspor. Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan berfungsi sebagai identitas resmi saat bepergian ke luar negeri. Pada tahun 2023, aturan pengurusan paspor akan mengalami perubahan. Berikut adalah informasi terkait data urus paspor 2023.

Persyaratan Pengajuan Paspor

Untuk mengajukan paspor pada tahun 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus melengkapi formulir permohonan paspor yang dapat diunduh dari situs resmi Kementerian Luar Negeri atau diambil langsung di kantor Imigrasi terdekat. Selain itu, pemohon juga harus memberikan fotokopi KTP dan akta kelahiran yang telah dilegalisir.Ketiga, pemohon harus membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya pengurusan adalah sebesar Rp.355.000,- dan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biaya pengurusan adalah sebesar Rp.655.000,-. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Pengurusan Paspor Di Bali 2024

Cara Pengajuan Paspor

Proses pengajuan paspor pada tahun 2023 dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara online dan langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Untuk pengajuan secara online, pemohon harus mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri dan mengisi formulir permohonan paspor secara elektronik. Setelah itu, pemohon harus mencetak formulir tersebut dan datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk verifikasi data dan pengambilan sidik jari.Sedangkan untuk pengajuan langsung ke kantor Imigrasi terdekat, pemohon harus mengambil formulir permohonan paspor langsung di kantor tersebut dan mengisi secara manual. Kemudian, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan akta kelahiran yang telah dilegalisir serta membayar biaya pengurusan paspor. Setelah itu, pemohon akan diberikan jadwal untuk pengambilan sidik jari dan foto.

Tahapan Pengurusan Paspor

Setelah mengajukan permohonan paspor, pemohon harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan paspor. Proses pengurusan paspor meliputi beberapa tahapan, yaitu:- Verifikasi data: petugas Imigrasi akan memverifikasi data yang telah diinput pada formulir permohonan dan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan.- Pengambilan sidik jari: pemohon akan diarahkan ke ruangan khusus untuk pengambilan sidik jari dan foto.- Penerbitan paspor: setelah proses verifikasi dan pengambilan sidik jari selesai, paspor akan dicetak dan diterbitkan dalam beberapa hari kemudian.- Pengambilan paspor: pemohon dapat mengambil paspor tersebut langsung ke kantor Imigrasi terdekat atau meminta pengiriman ke alamat yang telah diinformasikan pada saat pengajuan.

  Syarat Paspor Batam 2023

Perubahan Aturan Pengurusan Paspor pada Tahun 2023

Pada tahun 2023, pemerintah akan menerapkan beberapa perubahan aturan terkait pengurusan paspor. Salah satunya adalah penghapusan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun. Paspor biasa yang akan diterbitkan hanya memiliki masa berlaku 10 tahun. Selain itu, biaya pengurusan paspor juga kemungkinan akan mengalami kenaikan.

Kesimpulan

Pengurusan paspor pada tahun 2023 akan mengalami beberapa perubahan aturan. Pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengajukan permohonan paspor secara online ataupun langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Proses pengurusan paspor meliputi beberapa tahapan, yaitu verifikasi data, pengambilan sidik jari, penerbitan paspor, dan pengambilan paspor. Pemerintah juga akan menerapkan beberapa perubahan aturan terkait pengurusan paspor, seperti penghapusan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun dan kenaikan biaya pengurusan paspor.

admin