Di era digital seperti saat ini, hampir semua hal bisa di lakukan online. Termasuk permohonan paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Kini, masyarakat dapat membuat paspor secara online melalui layanan Data Paspor Online. Sehingga, Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Berikut penjelasan lebih lanjut tentang Data Paspor Online dan cara menggunakannya. Definisi Paspor 2024
Apa itu Data Paspor Online?
Data Paspor Online adalah layanan dari Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang memudahkan masyarakat dalam membuat permohonan paspor secara online. Layanan ini di luncurkan pada tahun 2018 sebagai bentuk dari upaya pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan paspor bagi masyarakat.
Keuntungan Menggunakan Layanan Data Paspor Online
Ada beberapa keuntungan yang bisa di peroleh masyarakat jika menggunakan layanan Data Paspor, di antaranya:
1. Mudah dan cepat
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor. Semua proses bisa di lakukan secara online dan lebih cepat di bandingkan dengan proses manual.
2. Fleksibel
Masyarakat bisa melakukan permohonan paspor kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet. Tidak perlu repot mengatur jadwal untuk datang ke kantor imigrasi.
3. Aman dan terpercaya
Kemudian, Data Paspor Online menggunakan sistem keamanan dan enkripsi yang baik sehingga data pribadi masyarakat aman dari penyalahgunaan.
Cara Menggunakan Layanan Data Paspor Online
Berikut adalah tahapan untuk menggunakan layanan Data Paspor:
1. Buat Akun
Masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu di website Data Paspor. Sehingga, Masukkan data pribadi yang dibutuhkan seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email.
2. Pilih Jenis Permohonan Paspor
Kemudian, Setelah berhasil membuat akun, masyarakat dapat memilih jenis permohonan paspor yang di inginkan. Sehingga, Ada empat jenis permohonan yaitu paspor biasa, paspor di plomatik, paspor dinas, dan paspor khusus.
3. Isi Formulir Permohonan
Sehingga, Setelah memilih jenis permohonan paspor, masyarakat harus mengisi formulir permohonan dengan data diri yang lengkap dan valid.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Selanjutnya, Masyarakat harus mengunggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah). Oleh karena itu, Pastikan dokumen yang di unggah memiliki kualitas yang baik dan jelas.
5. Lakukan Pembayaran
Kemudian, Setelah mengunggah dokumen pendukung, masyarakat harus melakukan pembayaran biaya permohonan paspor melalui bank yang telah di tentukan.
6. Ambil Jadwal Temu Wicara dan Pengambilan Paspor
Kemudian, Setelah melakukan pembayaran, masyarakat akan mendapatkan jadwal temu wicara dan pengambilan paspor di kantor imigrasi yang telah di pilih.
Biaya dan Waktu Proses Permohonan Data Paspor Online
Biaya permohonan paspor menggunakan layanan Data Paspor sama seperti biaya permohonan paspor manual. Maka, Biaya bervariasi tergantung jenis paspor dan masa berlaku. Sehingga, Waktu proses untuk pembuatan paspor menggunakan layanan online lebih cepat di bandingkan dengan proses manual. Kemudian, Masyarakat dapat memperoleh paspor dalam waktu 3-5 hari kerja setelah temu wicara.
Penutup – Data Paspor Online
Demikianlah penjelasan mengenai layanan Data Paspor. Sehingga, Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam membuat permohonan paspor. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam melakukan permohonan paspor. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar permohonan paspor dapat di setujui.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id