Apa itu Daftar Ulang Paspor?
Daftar ulang paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis. Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan masa berlaku paspor agar tidak ada kendala saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Persyaratan Daftar Ulang Paspor
Sebelum melakukan daftar ulang paspor, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan daftar ulang paspor:
- Paspor lama yang telah habis masa berlakunya
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi
- Sertifikat Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi (jika ada)
- Surat Izin Kerja (SIK) asli dan fotokopi (jika ada)
Pastikan bahwa data yang tertera pada dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan identitas Anda.
Prosedur Daftar Ulang Paspor
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan daftar ulang paspor:
- Datang ke kantor Imigrasi terdekat
- Ambil nomor antrian
- Isi formulir yang disediakan
- Bayar biaya daftar ulang paspor yang ditentukan
- Setelah selesai, tunggu pengambilan foto dan sidik jari
- Tunggu pemberian tanda terima dan jadwal pengambilan paspor baru
Proses daftar ulang paspor biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Jadi pastikan untuk melakukan daftar ulang paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor habis.
Biaya Daftar Ulang Paspor
Biaya daftar ulang paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan proses pengajuannya. Berikut adalah biaya daftar ulang paspor:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa elektronik (e-Paspor) | Rp 355.000 |
Paspor biasa manual | Rp 255.000 |
Paspor diplomatik | Gratis |
Paspor dinas | Gratis |
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan jika Anda memilih proses cepat atau pengiriman paspor ke alamat rumah. Pastikan untuk menanyakan biaya tambahan tersebut pada petugas Imigrasi.
Kesimpulan
Daftar ulang paspor memang membutuhkan waktu dan biaya. Namun, hal tersebut sangat penting untuk memastikan masa berlaku paspor tidak habis saat sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan melakukan daftar ulang paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor habis.