SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diberikan oleh kepolisian untuk menunjukkan adanya catatan kejahatan atau ketidak-pantasian seseorang. SKCK dibutuhkan dalam berbagai proses, seperti melamar pekerjaan, studi, dan lain sebagainya. Di Payakumbuh, kamu bisa mendaftarkan SKCK secara online. Berikut adalah daftar SKCK online Payakumbuh.
1. Mengunjungi Situs Resmi Polres Payakumbuh
Langkah pertama untuk mendaftar SKCK online di Payakumbuh adalah dengan mengunjungi situs resmi Polres Payakumbuh. Kamu bisa mengakses situs tersebut melalui https://payakumbuh.polri.go.id/.
2. Klik Layanan SKCK Online
Setelah berhasil mengakses situs Polres Payakumbuh, kamu akan melihat berbagai layanan yang disediakan oleh polres tersebut. Cari dan klik layanan SKCK online untuk memulai proses pendaftaran.
3. Isi Formulir Pendaftaran SKCK Online
Setelah mengklik layanan SKCK online, kamu akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar, termasuk data pribadi, alamat, dan lain sebagainya.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu perlu mengunggah dokumen pendukung sebagai persyaratan pengajuan SKCK online. Dokumen yang perlu diunggah antara lain scan KTP, pas foto terbaru, dan surat pernyataan bebas narkoba.
5. Konfirmasi dan Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah mengunggah dokumen pendukung, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran SKCK online. Pastikan data yang tertera sudah benar dan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Terakhir, cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa kamu sudah berhasil mendaftar SKCK online di Payakumbuh.
Dengan mendaftar SKCK online di Payakumbuh, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga. Proses mendaftarkan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memiliki SKCK yang diakui oleh negara.