Daftar Perpanjangan Paspor Online

Apa itu Perpanjangan Paspor?

Perpanjangan paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis masa berlakunya. Paspor diperlukan sebagai identitas perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia.

Mengapa Harus Melakukan Perpanjangan Paspor?

Masa berlaku paspor yang habis akan membuat kita tidak bisa melakukan perjalanan internasional. Oleh karena itu, perpanjangan paspor harus dilakukan agar tidak terjadi kendala saat melakukan perjalanan internasional.

Apa Saja Syarat-Syarat Perpanjangan Paspor?

Syarat-syarat perpanjangan paspor di antaranya adalah:

1. Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis maksimal 6 bulan.

2. Paspor yang akan diperpanjang masih dalam keadaan baik dan tidak rusak.

3. KTP asli dan fotokopi.

  Paspor Bayi 2024

4. Surat pengantar dari instansi terkait, jika paspor diperpanjang dalam rangka perjalanan dinas.

Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Paspor?

Ada beberapa cara untuk melakukan perpanjangan paspor, yaitu:

1. Melalui aplikasi seluler e-Paspor.

2. Melalui website Resmi Imigrasi Indonesia.

3. Mendatangi kantor Imigrasi secara langsung.

Cara Perpanjangan Paspor Online Melalui Aplikasi Seluler e-Paspor

Berikut adalah cara perpanjangan paspor online melalui aplikasi seluler e-Paspor:

1. Unduh aplikasi e-Paspor di Google Playstore atau App Store.

2. Daftar akun dengan mengisi data diri dan nomor paspor lama.

3. Pilih menu perpanjangan paspor.

4. Unggah foto dan dokumen pendukung.

5. Lakukan pembayaran melalui aplikasi.

6. Tunggu proses verifikasi oleh petugas Imigrasi.

7. Paspor baru akan dikirim ke alamat yang sudah diisi pada aplikasi e-Paspor.

Cara Perpanjangan Paspor Online Melalui Website Resmi Imigrasi Indonesia

Berikut adalah cara perpanjangan paspor online melalui website resmi Imigrasi Indonesia:

1. Buka website resmi Imigrasi Indonesia di https://www.imigrasi.go.id/

2. Pilih menu layanan paspor.

  Paspor Haji Sama Dengan Paspor Biasa?

3. Pilih menu permohonan paspor baru atau perpanjangan paspor.

4. Isi formulir permohonan dan unggah foto serta dokumen pendukung.

5. Lakukan pembayaran melalui bank yang sudah ditentukan.

6. Tunggu proses verifikasi oleh petugas Imigrasi.

7. Paspor baru akan dikirim ke alamat yang sudah diisi pada formulir permohonan.

Cara Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Secara Langsung

Berikut adalah cara perpanjangan paspor di kantor Imigrasi secara langsung:

1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat.

2. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.

3. Isi formulir permohonan dan serahkan fotokopi KTP serta paspor lama.

4. Lakukan pembayaran di loket yang sudah disediakan.

5. Tunggu proses verifikasi oleh petugas Imigrasi.

6. Paspor baru akan diberikan setelah selesai proses verifikasi.

Berapa Biaya Perpanjangan Paspor?

Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung jangka waktu perpanjangan dan tempat perpanjangan. Biaya perpanjangan paspor paling murah adalah Rp 355.000,- dan paling mahal adalah Rp 1.085.000,-.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor adalah hal yang penting bagi mereka yang sering melakukan perjalanan internasional. Ada beberapa cara untuk melakukan perpanjangan paspor, yaitu melalui aplikasi seluler e-Paspor, website resmi Imigrasi Indonesia, dan mendatangi kantor Imigrasi. Syarat-syarat perpanjangan paspor juga harus dipenuhi agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan lancar.

  Paspor Indonesia Ke Malaysia
admin