Daftar Perpanjang Paspor Online 2019

Jika Anda adalah seseorang yang sering bepergian ke luar negeri, pastinya Anda membutuhkan paspor yang masih berlaku. Namun terkadang paspor yang Anda miliki akan kadaluwarsa, sehingga Anda harus memperpanjangnya kembali. Namun, sekarang Anda tidak perlu khawatir tentang hal itu lagi karena Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyediakan layanan online yang memudahkan Anda dalam melakukan pendaftaran perpanjangan paspor. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara melakukan daftar perpanjang paspor online 2019.

Persyaratan untuk Memperpanjang Paspor

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi paspor lama
  • Fotokopi NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP
  • Fotokopi surat nikah atau akta kelahiran (jika perlu)

Pastikan semua dokumen tersebut telah dipersiapkan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran online.

Langkah-langkah untuk Daftar Perpanjang Paspor Online 2019

Untuk melakukan pendaftaran perpanjangan paspor secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia di https://www.imigrasi.go.id/.
  2. Pilih menu “Layanan Paspor” pada halaman utama website tersebut.
  3. Pilih opsi “Perpanjangan Paspor” pada menu tersebut.
  4. Baca dan perhatikan informasi yang diberikan pada halaman tersebut.
  5. Lengkapi formulir pendaftaran online yang tersedia dengan informasi yang diperlukan.
  6. Upload semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, paspor lama, NPWP, surat nikah/akte kelahiran (jika diperlukan).
  7. Setelah semua informasi dan dokumen telah terisi dan diupload dengan benar, klik tombol “Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran online.
  8. Anda akan diberikan nomor antrian dan diminta untuk membayar biaya perpanjangan paspor melalui bank yang telah ditentukan.
  9. Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran harus diupload ke dalam sistem pendaftaran. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu dan mengambil paspor baru Anda di kantor Imigrasi yang telah ditentukan.
  Surat Rekomendasi Kemenag Untuk Paspor Online: Panduan Lengkap

Keuntungan Memperpanjang Paspor secara Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan perpanjangan paspor secara online, antara lain:

  • Lebih praktis dan mudah karena bisa dilakukan dari rumah atau di mana saja dengan akses internet.
  • Tidak perlu mengantri lama di kantor Imigrasi untuk melakukan pendaftaran.
  • Anda bisa melacak status permohonan Anda secara online dan mendapatkan notifikasi jika ada perubahan status.

Kesimpulan

Demikianlah cara melakukan daftar perpanjang paspor online 2019. Dengan melakukan pendaftaran secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus perpanjangan paspor. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan dengan benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya.

admin