Daftar Perpanjang Paspor Online 2019-2023

Perkenalan

Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam setiap paspor, terdapat informasi pribadi dan data-data perjalanan kita. Jika paspor kita telah habis masa berlakunya, kita harus memperpanjangnya untuk bisa melakukan perjalanan ke luar negeri lagi. Namun, perpanjangan paspor tidak harus dilakukan secara manual. Sekarang, kita bisa memperpanjang paspor secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Berikut ini adalah daftar perpanjang paspor online 2019-2023 yang bisa kita lakukan.

1. Siapa yang bisa melakukan perpanjang paspor online?

Tidak semua pemilik paspor bisa melakukan perpanjangan paspor secara online. Hanya pemilik paspor elektronik (e-paspor) berchip dan paspor biasa yang bisa melakukan perpanjangan secara online.

2. Persyaratan perpanjangan paspor online

Persyaratan perpanjangan paspor online adalah sebagai berikut:1. Paspor yang hendak diperpanjang harus masih dalam masa berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 12 bulan.2. Pemilik paspor harus memilik akun di situs layanan paspor online.3. Dokumen tambahan seperti surat izin dari instansi terkait atau dokumen lainnya yang diminta oleh kantor imigrasi.

  Arti Warna Paspor Indonesia

3. Cara perpanjangan paspor online

Berikut ini adalah cara perpanjangan paspor online:1. Buka situs layanan paspor online.2. Buat akun di situs layanan paspor online menggunakan email dan nomor handphone.3. Masuk ke akun yang telah dibuat.4. Pilih menu permohonan perpanjangan paspor.5. Isi form permohonan perpanjangan paspor dengan data yang diperlukan.6. Unggah berkas-berkas yang diminta.7. Lakukan pembayaran.8. Tunggu konfirmasi dari kantor imigrasi.9. Jika permohonan diterima, cetak surat tanda terima permohonan.10. Ambil paspor yang telah diperpanjang di kantor imigrasi.

4. Keuntungan perpanjangan paspor online

Perpanjangan paspor secara online memiliki banyak keuntungan, seperti:1. Tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan perpanjangan.2. Proses perpanjangan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja asalkan terhubung dengan internet.3. Proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.4. Tidak perlu mengantre seperti saat melakukan perpanjangan secara manual.

5. Biaya perpanjangan paspor online

Biaya perpanjangan paspor online sama seperti biaya perpanjangan secara manual. Biayanya tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlakunya.

  Paspor Ditolak Apakah Bisa Daftar Lagi

6. Kesimpulan

Perpanjangan paspor online adalah pilihan yang sangat baik bagi pemilik e-paspor dan paspor biasa yang ingin memperpanjang paspor mereka tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Dengan perpanjangan paspor online, proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa mengantre. Jadi, jika paspor kita sudah habis masa berlakunya atau akan habis dalam waktu dekat, tidak perlu khawatir lagi. Cukup lakukan perpanjangan paspor secara online dan paspor baru akan segera terbit.

admin