Persyaratan untuk Membuat Paspor
Sebelum mencoba daftar paspor online, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
- Usia minimal 17 tahun
- Belum pernah memiliki atau memiliki paspor yang sudah kadaluarsa
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian atau kejaksaan
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, maka Anda bisa mulai mencoba membuat paspor. Berikut langkah-langkah pendaftaran paspor online Banyuwangi 2023:
Langkah-Langkah Daftar Paspor Online
1. Buka website resmi Imigrasi Indonesia di https://www.imigrasi.go.id/
2. Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Paspor Online” pada menu dropdown
3. Pilih “Pendaftaran Paspor Baru”
4. Masukkan nomor KTP Anda dan klik “Lanjutkan”
5. Masukkan data diri Anda dengan benar
6. Pilih kantor Imigrasi terdekat Anda untuk mengambil paspor
7. Lakukan pembayaran biaya administrasi paspor
Cara Bayar Biaya Paspor
Biaya administrasi pembuatan paspor adalah Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik. Berikut cara bayar biaya paspor:
- Pilih menu “Pembayaran” pada halaman pendaftaran paspor online
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (ATM, internet banking, atau mobile banking)
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan
- Lakukan konfirmasi pembayaran pada halaman pendaftaran paspor online
Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan pembayaran biaya paspor, Anda bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang Anda pilih pada saat pendaftaran. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli
- Kartu keluarga (KK) asli
- Bukti pembayaran biaya paspor
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda akan diberikan paspor dan bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Penutup
Demikian cara daftar paspor online Banyuwangi 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar agar proses pendaftaran paspor berjalan lancar. Jangan lupa membayar biaya paspor dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ketika mengambil paspor di kantor Imigrasi.