Daftar Paspor Online Banjarmasin

Apakah Anda sedang mencari cara untuk mendaftar paspor online di Banjarmasin? Jika iya, maka artikel ini akan memberikan informasi yang lengkap dan terpercaya mengenai proses pendaftaran paspor online di Banjarmasin.

Apa itu Paspor?

Paspor adalah sebuah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan antar negara. Paspor berisi informasi mengenai identitas pemilik paspor, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, serta foto.

Untuk memperoleh paspor, Anda harus melakukan proses pendaftaran dan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi setempat.

Keuntungan Mendaftar Paspor Online

Proses pendaftaran paspor secara online memiliki berbagai keuntungan, antara lain:

  1. Lebih mudah dan cepat
  2. Tidak perlu antri di kantor imigrasi
  3. Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
  4. Dapat menghindari kerumunan dan kontak fisik yang berpotensi menyebarkan virus

Cara Daftar Paspor Online Banjarmasin

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar paspor online di Banjarmasin:

  1. Buka website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di alamat www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu e-Paspor untuk melakukan pendaftaran paspor secara online
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  4. Upload foto dan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran
  5. Setelah selesai mengisi formulir, lakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui transfer bank
  6. Tunggu konfirmasi dari kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan jadwal wawancara
  7. Saat jadwal wawancara tiba, datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
  8. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, paspor akan segera dicetak oleh kantor imigrasi
  Yang Perlu Dibawa Saat Perpanjang Paspor

Syarat Pendaftaran Paspor Online Banjarmasin

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar paspor online di Banjarmasin:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  4. Memiliki akta kelahiran
  5. Memiliki foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang putih
  6. Tidak dalam proses peradilan atau penyidikan hukum

Biaya Pendaftaran Paspor Online Banjarmasin

Biaya pendaftaran paspor online di Banjarmasin adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa (24 halaman) : Rp355.000,-
  • Paspor biasa (48 halaman) : Rp655.000,-

Kesimpulan

Proses pendaftaran paspor online di Banjarmasin sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, Anda dapat memperoleh paspor dengan cepat dan tanpa ribet. Selamat mencoba!

admin