Daftar Paspor Online Bandung 2023

Daftar Paspor Online Bandung 2023

Bagi warga Bandung yang ingin bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri. Untuk memudahkan proses pendaftaran, kini sudah tersedia layanan paspor online yang dapat diakses melalui website resmi Imigrasi.

Persyaratan Paspor

Sebelum mengajukan permohonan paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemohon. Pertama-tama, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti identitas. Selain itu, pemohon juga harus membawa foto terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah berukuran 4×6 cm.

Selanjutnya, bagi pemohon yang belum pernah memiliki paspor sebelumnya, harus membawa surat keterangan bebas hutang pajak dan bea cukai. Sedangkan bagi pemohon yang paspornya hilang atau rusak, harus membawa fotokopi paspor lama dan melampirkan surat keterangan kehilangan atau kerusakan dari kepolisian.

  Pengajuan Paspor Baru 2023: Persyaratan dan Proses

Biaya Paspor

Untuk mendapatkan paspor, calon pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan dan tujuan perjalanan. Untuk paspor biasa dengan tujuan perjalanan wisata, biayanya sekitar Rp355.000,-. Sedangkan untuk paspor diplomatik atau dinas, biayanya lebih tinggi yaitu sekitar Rp1.085.000,-.

Setelah membayar biaya administrasi, pemohon akan mendapatkan tanda terima yang berisi nomor antrian dan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran. Tanda terima ini harus disimpan dengan baik dan ditunjukkan saat pemohon datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya.

Prosedur Pendaftaran Paspor Online

Setelah memastikan sudah memenuhi persyaratan dan membayar biaya administrasi, pemohon dapat melakukan pendaftaran paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website resmi Imigrasi melalui alamat https://imigrasi.go.id/
  2. Pilih menu Layanan Paspor Online dan klik “Daftar Paspor Baru”
  3. Isi semua data yang diminta dengan benar dan lengkap
  4. Unggah foto terbaru sesuai dengan ketentuan
  5. Pilih jenis paspor dan tujuan perjalanan
  6. Lakukan pembayaran biaya administrasi melalui transfer bank atau e-payment
  7. Simpan tanda terima yang dihasilkan sebagai bukti pendaftaran
  Contoh Foto Paspor Anak 2023

Setelah selesai melakukan pendaftaran online, pemohon harus datang ke kantor Imigrasi pada tanggal dan jam yang telah ditentukan untuk verifikasi data dan pengambilan foto sidik jari. Setelah itu, pemohon akan diberikan jadwal untuk mengambil paspornya.

Kesimpulan

Demikianlah informasi tentang daftar paspor online untuk warga Bandung yang ingin bepergian ke luar negeri pada tahun 2023. Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya administrasi tepat waktu agar proses pendaftaran berjalan lancar. Selamat menikmati perjalanan Anda ke luar negeri!

admin